Minim Dokumen, Pemkab KBB bersikukuh Atas Lahan Pacuan Kuda

Minim Dokumen, Pemkab KBB bersikukuh Atas Lahan Pacuan Kuda
0 Komentar

BANDUNG-Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat Asep Sudiro, mengakui Pemkab KBB miskin dokumen atas kepemilikan lahan pacuan kuda.

Pasalnya, selama 13 tahun pasca pemekaran KBB dari Kabupaten Bandung, tidak ada dokumen lain yang dimiliki oleh Pemkab Kabupaten Bandung Barat kecuali surat penyerahan aset dari kabupaten Bandung terhadap Pemkab Bandung Barat.

Namun demikian, Pemkab KBB tetap bersikukuh bahwa tanah pacuan kuda adalah milik pemerintah Bandung Barat.

Baca Juga:Digadang-gadang Nyalon Gubernur, Cellica: Fokus Kerja DuluBulan Ini Ada Subsidi Listrik Lagi, Cek Lewat Aplikasi Ini Biar Lebih Mudah

“Untuk Legalitas formal untuk hak kepemilikan kita tidak punya, hanya tulisan saja yang diserahkan oleh Pemkab Bandung saat itu, yakni tanah Pacuan Kuda di serahkan oleh pemkab Bandung kepada KBB. Diserahkan oleh bupati desetujui dewan, Masa sih mereka ( Pejabat tinggi) bohong,”Jelasnya. di Lembang.

Dalam perjalannya, tanah pacuan kuda muncul klaim dari salah seorang yang mengaku ahli waris pemilik tanah tersebut, namun pemkab Bandung Barat tetap dengan pendiriannya sesuai suarat serah terima aset, tanah tersebut adalah milik Pemkab KBB, meskipun ada yang memasang papan pengumuman kepemilikan tanah ahli waris di areal tanah tersebut.

“Kita wajib untuk melindungi tanah tersebut, kalau tidak melindungi berarti membiarkan aset daerah di kuasai orang lain,”ucapnya.

Sementara itu, Sundaya, Ketua Komisi 2 DPRD Bandung Barat mengungkapkan, Jika itu benar aset Pemda KBB, yang menempati tanah tersebut dapat dikatakan penyerobotan.

“Seharusnya pemerintah tegas kalau itu aset pemkab KBB, jangan sampai kehilangan Aset,”ujarnya.(eko)

0 Komentar