Cerita Karyawati Merekam Kelakuan Bosnya yang Lakukan Pelecehan Seksual

Cerita Karyawati Merekam Kelakuan Bosnya yang Lakukan Pelecehan Seksual
0 Komentar

JAKARTA – Seorang bos perusahaan di Jakarta Utara, JH (47), ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (22). DF mengaku sempat merekam pelaku saat melakukan pelecehan terhadapnya.

DF mengatakan, dia sempat merasa takut aksi merekamnya ketahuan. Namun, karena pelaku sudah sering melakukan pelecehan, DF pun akhirnya memberanikan diri untuk merekam.

“Karena kejadiannya sudah sering ya dan pemaksaan gitu dan pada saat itu saya sendiri dan yang lain nggak ada. Saya sudah bener-bener takut,” ujar DF saat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3).

Baca Juga:Mensos Risma Sulap Balai Sosial Jadi Sentra Kreasi, Politisi PKB: Menarik, Patut DicontohLagi, Jajaran Polsek Pamanukan Amankan Puluhan Miras Beragam Jenis

“Jadi saya coba untuk merekam, di laptop ditaruh handphone saya. Handphone saya dinyalakan video, terus awalnya pada saat dia datang dan memaksa, saya juga otomatis takut. Ya takut dia melihat handphone saya,” ucap DF melanjutkan.

DF menerangkan, pelaku membawa senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya. Pelaku selalu membawa keris di belakang sakunya.

“Kalau mengancam, dia tidak mengancam. Tapi dia sering membawa keris di belakang sakunya,” kata DF.

Polisi telah mengamankan barang bukti video yang berisi aksi pelaku saat melakukan pelecehan, hasil visum korban, dan pakaian yang digunakan korban.

Akibat perbuatannya itu, JH dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan diancam dengan hukuman penjara selama 9 tahun.

EFS mengaku pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang meeting saat keadaan sedang sepi.

“Iya di kantor saat-saat meeting, di ruangan meeting, saat ruangan itu sepi. Setiap kali ada kesempatan, JH melakukan itu,” ujar EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3).

Baca Juga:Bendung Macan Mampu Mengairi 10 Ribu Hektar SawahBanyak Baliho dan Spanduk Ilegal, Dikdik: Belum Ada Komunikasi Dengan Bapenda

EFS mengaku bekerja bersama JH dari September hingga November 2020. Dia bekerja sebagai sekretaris JH.

Selain itu, EFS mengaku telah mengalami pelecehan di dua minggu pertama dia bekerja. Bahkan EFS mengaku hampir setiap hari dia mendapat pelecehan seksual dari pelaku. “Iya (sehari bisa lebih dari sekali),” ucap EFS.

EFS menyebut saat pelaku melakukan aksinya, keadaan kantor sedan sepi. Pintu ruang meeting pun dikunci.

“(Kondisi) sepi, jadi pelaku itu melakukan memang tidak ada orang. Iya (pintunya dikunci) karena pintunya itu pakai kayak akses gitu, jadi hanya bisa dibuka dari dalam, orang dari luar nggak bisa masuk,” ucapnya.(red)

0 Komentar