Lahan Pemakaman di Subang Kian Menyempit, Lurah: Masyarakat Akhirnya Memutuskan Memakamkan Jenazah di Area Lapang Sepak Bola

Lahan PEMAKAMAN di subang
poto Ilustrasi FIN
0 Komentar

Hal senada juga diamini oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, Rona Mairansyah. Dia mengungkapkan, saat ini Subang mengalami kekurangan lahan pemakaman. Mengingat, mayoritas lahan makam kondisinya sudah kian menyempit akibat makin banyaknya kuburan.

“Bertambahnya jumlah kuburan kurang diimbangi dengan perluasan atau pengadaan lahan baru pemakaman, sehingga makam-makam yang ada makin menyempit dan dikhawatirkan ke depan sulit menampung penguburan orang-orang yang meninggal,” ujarnya.

Rona menyebut, komplek-komplek pemakaman di pusat perkotaan Subang termasuk yang kondisi lahannya kian sempit. Karena itu, pihaknya sudah memanggil seluruh lurah di kawasan Subang Kota dan memerintahkan mereka untuk mengecek kapasitas lahan pemakaman.

Baca Juga:Access Road Patimban Ditutup untuk Warga, Padahal Gunakan Lahan PemdaSambut Era Industrialisasi, Disnakertrans Subang Buka Pelatihan Kerja

“Lahan makam yang kian menyempit enggak cuma di pusat kota saja, tapi juga di daerah-daerah Subang lainnya,” ucapnya.

Dia menegaskan, ketersediaan dan kecukupan lahan pemakaman merupakan hal yang juga sangat penting.

“Lahan pemakaman itu sangat penting. Kita jangan melulu memikirkan soal hidup saja. Kalau suatu saat mati, sementara lahan makam enggak cukup tersedia, lantas mau dikubur dimana,” tegas Rona.

Karena itu, untuk mengatasi persoalan lahan pemakaman ini, pihaknya sudah mengusulkan Perda tentang Pemakaman Umum sebagai payung hukum dalam penataan pemakaman. Dalam perda tersebut, kata dia, diatur soal penataan batas-batas makam, pengadaan lahan baru pemakaman, pengelolaan makam termasuk juru kunci makam.(idr/ysp)

 

Laman:

1 2
0 Komentar