Untuk menyebut kelompok ini sebagai kelompok separatis saja negara seolah ragu. Padahal menilai aksi yang telah dilakukannya sudah mengarah pada tindakan separatis yang membahayakan negara. Sehingga muncul desakan dari DPR agar pemerintah segera bertindak tegas dan solutif dalam menghentikan KKB Papua. Jangan sampai negara kalah oleh teror gerombolan bersenjata. Ungkapan ini disampaikan oleh salah seorang Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Arwani Thomafi.
Aksi separatis umumnya dipicu karena mereka merasakan adanya ketimpangan sosial, diskriminasi, dan ketidakadilan negara dalam memenuhi kesejahteraan masyarakat. Papua memiliki sumber daya alam yang melimpah, akan tetapi penduduknya tidak dapat menikmati kekayaan tersebut. Yang tampak justru kemiskinan, kekurangan, asupan gizi buruk, rendahnya pendidikan, hingga terbatasnya akses publik. Inilah persoalan yang harus diselesaikan oleh negara, tidak cukup hanya membangun infrastruktur semata.
Dalam mencegah bibit-bibit separatis maka negara wajib memenuhi kebutuhan pokok warganya, seperti sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan kolektif yang menjadi hak-hak penduduk seperti kesehatan, pendidikan, keamanan pun harus dipenuhi secara merata. Apalagi Papua memiliki sumber kekayaan yang melimpah. Namun yang terjadi saat ini kondisi pemerataan kesejahteraan di wilayah paling timur Indonesia ini masih jauh dari kata sejahtera.
Baca Juga:Peran Serta Pemuda dalam Membangun NegaraImpor Beras, Antara Benci dan Cinta
Kondisi ini lebih disebabkan karena penerapan aturan sekuler kapitalis. Dalam sistem ini kekayaan umum yang sejatinya milik rakyat, akan tetapi pengelolaannya diserahkan pada individu yang memiliki modal (privatisasi). Akibatnya hasil dari kekayaan ini tidak bisa dinikmati secara adil oleh penduduk Papua.
Sungguh berbeda kondisinya di saat syariat Islam diterapkan. Sebagai agama yang sempurna Islam memberikan aturan komprehensif dalam menuntaskan setiap permasalahan manusia. Mulai dari masalah akidah, ibadah, muamalah, sosial bahkan bernegara. Termasuk mencegah dan menumpas kelompok separatis. Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban untuk mengurusi urusan masyarakat. Memenuhi kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, perlindungan keamanan secara merata dan berkeadilan terhadap seluruh masyarakat.
Seorang pemimpin negara dalam Islam harus memiliki sikap amanah dalam menjalankan tugasnya. Ia berkewajiban untuk mengurus semua kebutuhan warga. Sebab dirinya akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Swt. atas kepemimpinannya.