Rasulullah saw. bersabda :
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Pemimpin negara yang berkuasa atas manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Negara juga harus memiliki kedaulatan dalam mengelola kekayaan. Tidak boleh berkompromi dengan asing yang berpotensi menguasai kekayaan alam milik masyarakat. Sebab kekayaan milik umum selayaknya dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk kesejahteraannya.
Menumpas aksi separatis merupakan kewajiban negara, dalam menjamin rasa aman dan ketenteraman rakyat. Sehingga sudah semestinya negara berani bertindak tegas. Negara pun harus menerapkan hukum secara adil terhadap setiap pelaku tindak kriminal, siapapun dia apapun jabatannya. Realitasnya kadang terjadi ketidakadilan hukum terhadap rakyat Papua. Pada saat pelaku pelanggaran hukum adalah aparat TNI/Polri maka hukum seolah tumpul. Sebaliknya jika pelakunya rakyat maka hukum demikian tajam.
Baca Juga:Peran Serta Pemuda dalam Membangun NegaraImpor Beras, Antara Benci dan Cinta
Dalam Islam, menjaga persatuan dan kesatuan adalah kewajiban. Memisahkan diri dari negara hukumnya haram. Setiap pelaku bughat atau makar diberi sanksi dengan diperangi. Arti diperangi di sini adalah memberi pelajaran (ta’dib) kepada mereka tanpa membunuh, agar mereka kembali bersatu dalam negara.
Itulah di antara mekanisme pencegahan dan penanganan terhadap kelompok separatis. Semua itu hanya bisa dilakukan jika negara memiliki keberanian dan kedaulatan. Untuk itu dibutuhkan satu kekuatan ideologi yang mampu menuntaskan setiap permasalahan. Hal ini akan menjadikan sebuah negara memiliki ketegasan dalam menumpas kelompok separatis.
Sikap pemberani ini hanya mampu diwujudkan oleh negara dengan dasar ideologi yang shahih (benar). Islam satu-satunya ideologi yang mampu melakukannya. Hal ini terbukti selama ratusan tahun mampu bertahan secara berdaulat. Daulah Khilafah Islamiyah (negara Khilafah Islam) mampu memenuhi kebutuhan rakyat dan menjamin keamananannya serta menegakkan hukum secara adil.
Wallahu a’lam bish shawab.