Akibat Larangan Mudik, Supir ELF: Tahun Kemarin Sedihnya Kerasa Kang untuk Bikin Kupat Saja Saya Gak Bisa

Larangan Mudik lebaran 2021
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES TERDAMPAK: Mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah, seperti tahun lalu profesi yang diduga paling terdampak adalah moda transportasi.
0 Komentar

SUBANG-Maju mundur, boleh dan tidaknya mudik lebaran 2021, yang beberapa waktu menjadi perbincangan di beberapa kementrian direspon masyarakat. Khususnya di Kabupaten Subang, keputusan menteri terkait mudik lebaran tahun 2021, dinilai membingungkan.

Sebelumnya 16 Maret lalu, Menhub Budi Karya Sumadi memperbolehkan mudik, namun tiba-tiba 10 hari kemudian, tepatnya 26 Maret Menko PMK Muhadjir Efendi resmi melarang mudik lebaran tahun 2021.

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah dipastikan tidak bisa berbuat banyak untuk merespon aturan tidak boleh mudik dari pemerintah pusat, sampai Minggu (28/3) belum ada keterangan resmi dari Pemda.

Baca Juga:Siap Orange-kan Subang, PKS Target 10 Kursi LegislatifCatat!! Mulai Bulan Depan KIR Tidak Berlaku

Lain halnya dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergelut di dunia transportasi. Supir Elf Adang (49) mengungkapkan unek-uneknya terkait pelarangan tersebut. Baginya, momen mudik lebaran adalah momen yang paling ditunggu. Selain bisa mengangkut muatan penumpang hingga tiga kali lipat, momen lebaran tahun ini juga menjadi momen yang dinantikan mengganti sepinya tahun kemarin karena larangan serupa.

“Tahun kemarin saja pengaruhnya besar sekali, sedihnya kerasa Kang, sampai untuk bikin kupat saja, saya gak bisa ngasih (uang) ke istri, karena memang muatannya juga sepi,” ungkapnya.

Momen mudik lebaran adalah momen yang baginya berarti untuk menambah pundi penghasilan. Sebab, jika mengandalkan hari biasanya saja, elf jurusan Subang-Bandung yang biasa dirinya kemudikan sudah sangat sepi. Jika tiba waktunya mudik, setidaknya ada harapan bagi Adang.

“Memang rezeki itu Tuhan yang atur, tapi kan kita juga punya harapan lah kalau setiap musim mudik itu. Nah, sekarang ada aturan pelarangan lagi. Ya saya juga gak tau dampaknya bagaimana, mudah-mudahan tidak seburuk tahun lalu,” tambahnya.

Setidaknya dikemukakan ada dua alasan yang kuat yang membuat pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir melarang mudik tahun 2021. Pertama, masih tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat pandemi Covid-19, setelah beberapa kali libur panjang. Kedua, tingginya Bad Occupancy Rate (BOR) atau presentase tempat tidur yang terisi dari sekian kapasitas tempat tidur yang disediakan/tersedia pada layanan rawat inap.

0 Komentar