TAMAN: Kabupaten Karawang Belum Ramah Anak

Anggota Komisi IV DPRD Karawang Taman
0 Komentar

KARAWANG – DPRD Karawang menilai jika eksekutif belum ‘ramah’ pada anak. Pasalnya, Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak belum diterapkan secara maksimal.

Sebab, untuk menciptakan cita-cita perda tersebut di Kota Pangkal Perjuangan nampaknya masih sangat jauh, sebab program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sampai hari ini belum terlihat serius mengarah ke sana.

Seperti  diketahui anak adalah generasi penerus, modal pembanguanan dan kunci sukses kemajuan suatu daerah dan bangsa. Untuk itu tujuan dari KLA (Kabupaten Layak Anak) untuk mewujudkan pemenuhan hak anak untuk kehidupan yang layak, manusiawi, perhatian, pengakuan dan non diskriminasi, untuk itu program kabupaten layak anak harus prioritas dan optimal.

Baca Juga:Bulan Madu Mengesankan di Bali, Kebaikan Hati Motivator Nasional DR Aqua DwipayanaTingkatkan Kualitas Lulusan, MA Al-Aliyah Karawang Bekali Keterampilan Bagi Siswa Kelas XII

Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Taman mengatakan, menilik dari LKPJ Bupati Karawang tahun 2020, ada beberapa poin dalam program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang kurang dioptimalkan untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak.

Seperti dalam Kegiatan Kota Layak Anak yang menganggarkan Rp269.384.000 dengan realisasi Rp225.857.800 atau 83,84 persen, indikator kinerjanya hanya untuk Pembentukan Forum Anak Daerah (FAD) tingkat Kecamatan. Itu pun dari target lima kelompok hanya tercapai dua kelompok.

Lalu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A) yang memiliki anggaran Rp500.970.000 dengan realisasi 474.576.482 atau 94,73 persen, Indikator Kinerjanya hanya untuk jumlah advokasi dan pendampingan korban KDRT dan TPPO.

“Melihat dua poin ini saja terlihat belum adanya keseriusan dari Pemkab Karawang untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Politisi Gerindra ini, program pembangunan infrastruktur juga belum terlihat mengarah dan mendukung dalam menciptakan cita-cita Perda Nomor 4 tahun 2016.

“Jika pemkab serius ingin menciptakan Kabupaten Layak Anak, harusnya bisa memprioritaskan program kerja ke arah sana. Termasuk mensinergikan program pembangunan infrastruktur dengan cita-cita perda nomor 4 tahun 2016,” tandasnya. (use/ded)

0 Komentar