Masih Zona Merah, Warga Cikahuripan Batasi Shalat Tarawih

Masih Zona Merah, Warga Cikahuripan Batasi Shalat Tarawih
0 Komentar

LEMBANG-Setelah melewati masa-masa Zona merah, Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang Bandung Barat tetap melakukan protokol kesehatan.

Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Desa Cikahuripan yang terpapar Covid-19, sehingga dilakukan isolasi mandiri, namun saat ini kasusnya telah berkurang. Meskipun begitu Pemdes Cikahuripan tetap lakukan protokol kesehatan yang ketat.

Memasuki bulan ramadhan, untuk menjaga penyebaran Covid-19, pemerintahpun lakukan pembatasan kegiatan kerumunan masa dan pembatasan jumlah orang yang menjalankan ibadah shalat tarawih. “Tarawih tetap ada, namun jumlahnya dibatasi. Misalnya kapasitas masjid 50 jadi hanya dibatasi untuk 25 orang, dan jaraknyapun satu meter,” kata Kepala Desa Cikahuripan, Oman Haryanto, Rabu (14/4).

Baca Juga:Jagung Lumer Teman Nikmat untuk Berbuka PuasaAlhamdullilah Bantuan Covid-19 Kembali Dikucurkan, Ini Penerimanya

Oman pun membuka ruang bagi warga untuk melakukan kegiatan sehari-hari, namun dengan catatan tetap mematuhi prokes. “Warga silahkan beraktifitas seperti biasa namun tetap ikuti aturan protokol kesehatan,” ujarnya.

Oman berharap, seluruh warga Cikahuripan dapat saling jaga agar tidak terulang lagi seperti kasus sebelumya. “Kedisiplinan warga dalam mematuhu protokol kesehatan sangat membantu agar dapat menjaga penyebaran virus,” ucapnya.(eko/sep)

0 Komentar