Daftar Program Televisi ‘Bandel’ yang Pernah Disetop KPI

Program Televisi yang Pernah Disetop KPI
0 Komentar

KPI Sebagai pengawas penyiaran melakukan peringatan kepada program televisi yang melanggar aturan bahkan diantaranya ada yang distop, berikut daftar Program Televisi yang Pernah Disetop KPI :

Dahsyat – RCTI

Tahun ini, KPI menemukan dua kesalahan pada program musik ini pada 28 Februari pukul 09.11 WIB dan 1 Maret pukul 08.49 WIB.

Program Dahsyat memuat perkataan yang merendahkan seperti “pe’a,” “pangeran sawan,” “ular kadut,” dan “jenglot.” Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang mengendarai mobil dengan maju, mundur, dan rem mendadak dengan kondisi terdapat pria lain di dalam bagasi yang tertutup pada mobil tersebut.

Baca Juga:Deretan Jenderal Polisi yang Tersandung Kasus KorupsiTujuh Perusahaan dengan Skandal Terbesar di Dunia

Menurut KPI, muatan perkataan dan perilaku tersebut tidak layak untuk ditayangkan karena dapat memberi pengaruh buruk pada khalayak yang menonton.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan terhadap anak, serta penggolongan program siaran.

KPI lantas memberikan sanksi administratif berupa penghentian sementara tayangan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 19 April lalu.

Selebrita Pagi – Trans 7

KPI menghentikan semantara program infotainment ini selama dua hari pada tanggal 28 Maret 2017 dan 7 April 2017.

Hukuman itu diberikan lantaran tayangan Selebrita Pagi pada 28 Februari 2017 pukul 07.30 WIB menyiarkan liputan Chef Aiko yang memiliki kemampuan melihat hal gaib sedang mengunjungi Setu Mangga Bolong dan menyampaikan perihal keberadaan siluman ular.

KPI mengategorikan pelanggaran itu sebagai perlindungan terhadap anak, pembatasan program siaran bermuatan mistik, horor, dan supranatural, serta penggolongan program siaran.

Obsesi – Global TV

Masih dari program gosip dunia hiburan, KPI menemukan siaran di program Obsesi pada 3 Februari 2016 melanggar ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja.

Baca Juga:Meski Pandemi, Asupan Gizi untuk Bumil dan Balita Harus Tetap Terjamin5 Klub Liga 1 yang Masih Bertahan dan Belum Bubarkan Tim

Program itu menayangkan liputan terkait tudingan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Indra Bekti terhadap Gigih Arsanova dan RP.

KPI menilai program tersebut mengandung kata-kata yang tidak pantas ditampilkan kepada khalayak yang menonton, terutama anak-anak dan remaja.

Alhasil, Obsesi yang sebelumnya sudah mendapatkan teguran tertulis sebanyak dua kali, dihentikan penayangannya pada 22 Februari 2016 dan masuk dalam daftar Program Televisi yang Pernah Disetop KPI.

0 Komentar