KPAD Belum Miliki Komisioner, Sudah Seleksi, Tapi Belum Disahkan

KPAD Belum Miliki Komisioner, Sudah Seleksi, Tapi Belum Disahkan
YUGO EROSPRI/ PASUNDAN EKSPRES SELEKSI: Suasana saat seleksi komisioner KPAD Subang periode 2021-2025 di gedung GOW Subang, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

SUBANG-Hingga saat ini Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang belum memiliki komisioner. Padahal peran KPAD Subang sangat strategis dalam hal pengawasan pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Panitia sebetulnya sudah menggelar seleksi calon komisioner KPAD Subang periode 2021-2025 pada bulan Maret. Namun hingga saat ini belum ditetapkan komisioner KPAD periode tersebut.

Kepala Bagian Kesra Setda Subang Iwan Budianto mengatakan, sudah ada 14 nama hasil seleksi calon komisioner KPAD Subang. Saat ini tengah dalam proses pertimbangan dari DPRD Subang, untuk kemudian mendapat SK dari bupati.

Baca Juga:Pemkab Subang Jamin Kebutuhan Warga Selama IsolasiPuasa, COVID-19 dan Ibadah Kemanusian

“Masih pertimbangan DPRD Subang baru setelah itu di SK kan oleh bupati,” katanya kepada Pasundan Ekspres, Senin (19/4).

Dia menyampaikan, sebelumnya seleksi komisioner KPAD Subang diikuti sebanyak 22 orang. Namun yang lolos tahap pendaftaran 16 orang. Kemudian tersisa 14 orang setelah mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

“Sebanyak 14 orang yang lolos saat ini sudah mengikuti semua tahapan,” katanya.

Dari 14 orang itu tidak semua menjadi komisioner. Kouta komisioner KPAD Subang sebanyak 7 orang.

Sementara itu, salah satu peserta seleksi calon komisioner KPAD Kukun mengatakan, agar segera diputuskan siapa yang menjadi komisioner KPAD. Proses pertimbangan dan pengesahan terkesan lama.

“Semoga tim panitia seleksi bisa mempercepat hasil seleksi dengan koordinasi yang intens dengan pimpinan daerah,” katanya.

Kukun menyebut, pengesahan komisoner KPAD Subang sangat mendesak. Tugas berat menanti yakni berupaya untuk memenuhi dan mewujudkan kabupaten layak anak.

Baca Juga:Pendidikan Pemilih, KPU Gandeng STAI Al MuhajirinIni Tuntutan JPU, Perkembangan Kasus Pembakaran Gedung Kejagung

“Jika dibilang urgent, tentu saja karena salah satu faktor untuk pemenuhan dan mewujudkan kabupaten layak anak,” jelasnya.(ygo/ysp)

0 Komentar