Apersi Lantik Sergap Permudah Investasi Properti

Apersi Lantik Sergap Permudah Investasi Properti
DEDI SATRIA/PASUNDAN EKSPRES DILANTIK: Sekretaris DPD Apersi Jawa Barat, H Abun Yamin Syam melantik Ketua DPD Sergap Jawa Barat.
0 Komentar

KARAWANG-Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) melaksanakan fokus diskusi dengan tema ‘Pelayanan Publik yang Bersih dari Pungli untuk Karawang dan Bekasi’. Diskusi dihadiri Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen, Sekjend Apersi dan DMPTSP Karawang di Resinda Hotel, Rabu (21/4).

Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, pada 20 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli. Sesuai yang terurai dalam Perpres Nomor 87/2016 dan Nomor 7/2021 Kep menko Polhukam RI satgas saber pungli.

Dalam prespektif tindak pindana korupsi, penyebab umum terjadinya pungli terbatasnya SDM, lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasannya. Kemudian, faktor mental, faktor kultural dan budaya organisasi.

Baca Juga:BLK Prioritaskan Pengembangan SDMMasyarakat Mendapat Pelayanan KB Gratis

“Sanksi yang diberikan kepada pelaku pungli dapat dikenai dua pasal. Antara lain, Pasal 368 ancaman hukumannya penjara maksimal sembilan tahun, sedangkan Pasal 423 ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya enam tahun,” katanya.

Sekretaris DPD Apersi Jawa Barat, H Abun Yamin Syam mengaku telah melantik Ketua DPD Sergap Jawa Barat. Sergap itu, Sejuta Rumah Gerakan Apersi Anti Pungli. “Kita akan menampung aspirasi-aspirasi dari teman teman anggota kita,” katanya.

Sergap merupakan Pokja DPP Apersi, yang bernaung di Menkopolhulam RI. Masalah-masalah termasuk pungli di lapangan, pihaknya akan mensosialisasikan dan membuat acara khusus mengenai masalah pungli. Tujuan Sergap sendiri ialah membantu pelayanan kepada pengembang-pengembang, terkait masalah perizinan, masalah penyelesaian sertifikat, dan lain sebagainya.

“Kita akan hadir disana. Pemasalahan di lapangan banyak. Seperti masalah perizinan lambat, pembuatan sertifikat segala macam lambat. Peraturan Pemerintah melalui PP Nomor 64, itu banyak kemudahan-kemudahannya, khsusunya untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” terangnya.

Tim Sergap akan sounding dengan Wakapolres dan selalu kordinasi dengan saber pungli kabupaten. “Kami imbau kepada seluruh anggota Apersi Jawa Barat dan Indonesia, kami Sergap hadir dan ada untuk anggota Apersi,” tandasnya.(ddy/vry)

0 Komentar