Prostitusi online yang kerap muncul dan terkesan sulit diberantas itu dikarenakan sistem yang dianut kini adalah sistem sekuler kapitalisme. Adanya prinsip supply and demand (penawaran dan permintaan). Maka ketika masa pandemi ini permintaan dari masyarakat menurun akan jasa perhotelan, maka pengusaha hotel memutar otak untuk merangsang permintaan dari masyarakat agar banyak yang menggunakan jasa hotel. Maka pengusaha hotel tersebu melakukan penawaran baik halal maupun haram agar permintaan masyarakat kembali naik. Tidak jarang diambil penawaran yang haram seperti diadakaannya prostitusi online oleh remaja di bawah umur. Inilah prinsip sistem sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Tidak melihat halal dan haramnya suatu perbuatan. Ketika hal tersebut memberi keuntungan, maka yang haram pun bisa diambil, tanpa memikirkan dosa dan efek ke depannya.
Hanya ada satu solusi yang bisa menghentikan kasus prostitusi anak ini dengan menggunakan sistem Islam. Islam mempunyai aturan yang integral dan komprehensif. Pilar pelaksannya adalah negara, masyarakat, dan individu/keluarga. Negara memilki tugas sebagai pengayom, pelindung, dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya termasuk anak. Mekanisme perlindungan anak dilakukan secara sistematis yaitu:
Pertama, negara menerapkan sistem ekonomi Islam. Banyaknya kasus prostitusi pada anak diakibatkan karena peran ibu sebagai pendidik dan pengurus anak kurang berjalan karena tekanan ekonomi memaksa ibu untuk bekerja di luar rumah. Sehingga seharusnya negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan para laki-laki atau kepala rumah tangga untuk menafkahi keluarganya secara layak. Anak pun kerap terabaikan dari sisi didikan agama dan terjerumus pada kehidupan yang liberal dan serba instan. Mereka lebih memilih mendapatkan kebahagian yang semu, seperti menggunakan gadget yang keren, pakaian yang branded, makanan yang kekinian. Sehingga untuk memenuhi itu semua mereka sulit untuk meminta kepada orangtua mereka karena keterbatasan ekonomi. Maka agar terpenuhi dengan cepat, mereka menggunakan cara-cara instan yang tidak halal seperti menjalani praktik prostitusi online ini.
Baca Juga:Pembangunan Manusia di Sistem IslamModerasi, Alat Liberalisasi Akidah
Kedua, negara bertanggung jawab penuh dalam memberikan pendidikan yang gratis untuk mengedukasi dan membina masyarakat agar memiliki tsaqafah Islam yang kuat sehingga baik laki-laki maupun wanita paham antara perkara yang benar dan salah, baik dan tercela, halal dan haram.