105 UPZ Maksimalkan Pengelolaan Zakat

105 UPZ Maksimalkan Pengelolaan Zakat
DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES PENGUKUHAN UPZ: Ratusan UPZ Kecamatan Pamanukan dikukuhkan oleh Baznas Kabupaten Subang kerjasama dengan KUA Pamanukan, Rabu (28/4).
0 Komentar

SUBANG-Momentum bulan Ramadhan selain kewajiban berpuasa bagi umat Islam juga diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Oleh karena itu  KUA  Kecamatan Pamanukan bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Subang melantik 105 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang bertugas secara teknis pengumpulan di desa-desa atau DKM Masjid.

Menurut Kepala KUA Pamanukan Suryana, bahwa pelantikan UPZ se Kecamatan  Pamanukan yang berjumlah 105 UPZ. Mulai dari UPZ kecamatan, desa, DKM/MT/Ponpes, merupakan amanat undang undang serta aspirasi masyarakat pamanukan yang ingin ada legal formal SK UPZ.

Baca Juga:Bersaing Ikuti Lomba Kota Sehat Tingkat NasionalDua bulan tanpa Nahkoda Rumitnya Tentukan Ketua DPD PAN

“Ya kita fasilitasi dan kerjasama dengan Baznas, untuk membentuk 105 UPZ dan mengukuhkannya untuk lima tahun ke depan 2021-2026,” kata Suryana.

Dalam kesempatan itu, dia pun menyampaikan dan mengapresiasi pengukuhan tersebut serta mengharapkan para petugas UPZ, bisa berkoordinasi dengan  pemerintah desa dan kecamatan. Mampu melaksanakan tugas pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh di wilayah Kecamatan Pamanukan.

Sementara itu, arahan camat melalui Kasie Trantib Otong Muayad SH berharap tata kelola zakat meningkat dan dirasakan manfaat oleh masyarakat mustahik khususnya yang termasuk 8 asnaf.

Ketua Baznas DR KH Musyfik Amrullah  LC MSi meyampaikan apresiasinya. Menurutnya, baru yang pertama di Subang, petugas UPZ dilantik dan terbanyak jumlahnya. Dengan itu dirinya berharap potensi zakat di Pamanukan akan terkumpul dengan baik dan penyalurannyapun sesuai asnabnya.

“Kita targetkan pengumpulan infaq ramadhan meningkat signifikan dari tahun kemarin demi terwujudnya Subang Jawara Zakat,” tukasnya.(dan/ysp)

0 Komentar