Aliansi Buruh Subang Tolak Promosi Upah Murah Buruh Demi Datangkan Investasi ke Daerah

Aliansi Buruh Subang Tolak Promosi Upah Murah Buruh Demi Datangkan Investasi ke Daerah
YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES AKSI: ABS menyampaikan rencana akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh atau May Day.
0 Komentar

SUBANG-Aliansi Buruh Subang (ABS) berencana akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh atau May Day, Sabtu (1/5). Rencananya ada ribuan massa yang akan menggelar aksi di Wisma Karya dan Halaman Kantor Bupati Subang.

Ada empat organisasi buruh yang tergabung dalam ABS antara lain FSBP-KASBI (Federasi Serikat Buruh Persatuan), FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), FSBMM (Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman) dan FBPS (Forum Buruh Perempuan Subang).

Ada lima tuntutan yang disiapkan oleh ABS dalam aksi May Day. Pertama, mereka meminta mencabut Omnibus Law Cipta Kerja beserta aturan turunannya. Kedua mendorong agar Perda Ketenagakerjaan yang pro buruh segera diterbitkan.

Baca Juga:Homologasi MandalikaDPRD Subang Nilai Vaksinasi Tak Tepat Sasaran, Satgas: Kebijakan Kemenkes

Ketiga, meminta Bupati Subang agar menerbitkan Surat Edaran tentang upah di atas upah minimum.

Keempat, ABS meminta agar pemerintah meminta fokus terhadap penanggulangan Covid-19. Kelima, mereka meminta agar pemerintah memberikan subsidi kepada rakyat yang terdampak Krisis Ekonomi dan Pandemi Covid-19.

Wira yang tergabung dalam ABS mengatakan, buruh akan terlebih dahulu kumpul di Subang bagian Barat sebelum menuju Wisma Karya dan Halaman Kantor Bupati.

Wira mengatakan, jangan sampai pemerintah mempromosikan upah murah buruh demi mendatangkan investasi ke Subang.

“Dengan adanya Patimban, adanya tol Cipali pemerintah sedang gencar-gencanya investasi. Satu hal yang saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah sudah berbicara upah Subang terlalu tinggi baik birokrat maupun Apindo. Kami sampaikan bahwa jangan sampai Subang ini menjual buruhnya dengan upah murah dengan investasi,” paparnya.

Mewakili ABS, Rahmat Saputra mengatakan, dalam melakukan aksi tetap akan menerapkan protokol kesehatan. Peserta aksi diwajibkan untuk menggunakan masker.

“Kita akan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ungkapnya dalam keterangan Pers di Sekretariat KASBI Subang di Kalijati, Kamis (29/4).

Baca Juga:Bangkitkan UMKM di Masa Pandemi , Rosin Resto Subang Gelar Festival Bazzar UMKMNahas, Seorang Pria Tua Tewas Tersambar Kereta saat Menunggu Waktu Berbuka

Rahmat Saputra mengatakan, tahun 2020 sampai tahun ini menjadi hari kelam bagi buruh dan rakyat. “Pasalnya, hari ini buruh dan rakyat menderita oleh dua pandemi. Yaitu pandemi Covid-19 dan Pandemi disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja,” katanya.

Rahmat menjelaskan, banyak buruh dan rakyat mengalami penderitaan, kehilangan pekerjaan,

PHK besar-besaran dengan dalih pandemi, pengurangan upah buruh dengan dalih perusahaan alami kerugian karena pandemi hingga tidak adanya kepastian hubungan kerja.

0 Komentar