Tidak Terima Diputar Balik Polisi, Para Pemudik Blokade Jalan Karawang-Bekasi

Tidak Terima Diputar Balik Polisi, Para Pemudik Blokade Jalan Karawang-Bekasi
0 Komentar

KARAWANG-Para pemudik yang tidak terima diputar balik memblokade jalan Karawang arah Bekasi.

Akibatnya, perbatasan Kabupaten Bekasi -Kabupaten Karawang, tepatnya di Kedungwaringin, macet total.

Di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/7) pukul 20.41 WIB, pemeriksaan mulai dilakukan oleh aparat. Akibatnya, lalu lintas dari arah Bekasi menuju Karawang macet.

Baca Juga:Mudik Kampung vs Mudik HatiGotong Royong 3 Pilar, PDIP Subang Siapkan 4000 Paket Lebaran untuk Kader

Aparat gabungan yang terdiri dari polri, TNI, dishub dan satpol PP turut bersiaga. Mereka berdiri diantara barrrier oranye untuk memberi sekat dan memeriksa masyarakat yang menuju ke Karawang.

Jalan nasional ini penuh dengan para pemotor. Mereka yang tidak memiliki KTP Karawang terpaksa harus diputar balikoleh petugas.

“Silakan tunjukkan KTP Karawang, yang tidak akan kami putar balik,” ucap petugas di lapangan.

Para pemotor yang tidak terima diputar balik ternyata mencoba membentuk barisan. Mereka memblokade jalan yang seharusnya menuju arah Bekasi.

Aparat gabungan menertibkan para pemotor itu. Para pemotor sempat menantang polisi dan bersikeras ingin melanjutkan perjalanannya ke arah Karawang.

“Tidak ada yang melawan arus, tidak ada yang melawan arus,” kata polisi di lapangan.

Para pemotor kembali sahut-sahutan. Mereka membunyikan klakson secara bersamaan sebagian bentuk perlawanan.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Pemudik Malam Hari, Penjagaan Cek Point Sewoharjo DiperketatSBI YPKP Gelar Webinar Internasional, Membuka Pemahaman Baru Analisa Big Data

Diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku 6 hingga 17 Mei mendatang. Larangan mudik sudah diatur melalui adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 2021 SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.(red)

0 Komentar