Kesehatan dan Pendidikan adalah Kebutuhan Primer
Dalam Islam, masalah kesehatan dan pendidikan merupakan hak primer/asasiah bagi seluruh manusia termasuk para siswa/pelajar dan tenaga kependidikan. Jika masalah kesehatan terjamin maka masalah pendidikan dan yang lainnya akan terjamin pula. Tidak akan ada lagi kebijakan tambal sulam yang hanya mengedepankan asas manfaat semata tanpa memedulikan hal lain yang merupakan dampak dari kebijakan yang salah.
Negara sebagai penerap hukum syariat, berkewajiban memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya. Setiap individu, laki-laki dan perempuan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah wajib dipenuhi oleh negara. Baik ketersediaan tenaga pengajar, sarana dan seluruh fasilitas yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar. Karena tujuan pendidikan dalam Islam adalah membangun sosok pribadi Islam yang mempunyai akidah Islam yang kokoh sebagai landasan berfikir dan pemahaman hidupnya. Sehingga terjaga tsaqafah dan cara pandang yang benar dalam benak siswa dan pendidik.
Oleh karena itu, kebijakan yang dibuat pun berbasis akidah Islam. Solusi yang diterapkan bukan hanya memperhatikan berjalannya sistem belajar di sekolah, namun memperhatikan pula aspek lain yang menunjang terlaksananya sistem pendidikan dengan baik, baik aspek kesehatan, keamanan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat secara umum, baik siswa, guru dan orangtua.
Baca Juga:Kebijakan Galau Rakyat RisauMakmurkah Masjid di Dekat Rumah Anda?
Sistem pembelajaran dalam situasi pandemi, Islam telah menetapkan kebijakan sebagaimana terepresentasi dalam sistem Khilafah. Yaitu dengan mengunci area yang terjagkiti wabah saja. Sementara wilayah yang tidak terjangkiti wabah, masyarakat berhak mendapatkan pendidikan di sekolah atau belajar tatap muka. Dan masyarakat termasuk di dalamnya para orangtua, siswa dan guru tidak perlu khawatir adanya penyebaran dan perluasan wabah karena negara telah melakukan tindakan penguncian.
Adapun dalam wilayah yang terkena wabah yang sudah dikunci, negara menerapkan simultan melalui isolasi orang yang terinfeksi dari yang sehat, social distancing, pengujian cepat dan akurat, pengobatan sampai sembuh dan imunitas yang tinggi dan sehat. Karena kebutuhan pendidikan tidak boleh terjeda oleh wabah.
Inilah yang seharusnya dilakukan saat ini. Sehingga area yang terjangiti wabah maupun yang tidak terjangkiti masih tetap bisa melaksanakan aktivitas pendidikan dengan jaminan negara karena sudah ada kebijakan penanganan wabah.