Terungkap! Nunggak Pajak Rp18 Miliar, PJT II Memelas Minta Keringanan 

Terungkap! Nunggak Pajak Rp18 Miliar, PJT II Memelas Minta Keringanan 
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Purwakarta ke PJT II membahas tunggakan pajak.
0 Komentar

PURWAKATA-BUMN Perum Jasa Tirta (PJT) II mengakui punya hutang senilai Rp18 Miliar lebih atas objek pajak permukaan air tanah ke Pemprov Jawa Barat sekaligus ke Pemkab Purwakarta.

Temuan itu diutarakan Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Alaikasalam pada kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

“Kunjungan kami ke PJT II bahas soal hutang pajak air permukaan ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya kami telah memanggil managaman PJT II tanya soal ini. Nah, hari ini (kemarin) kami follow up kembali dengan tujuan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemda Purwakarta bertambah,” ujar Alaikasalam diwawancara via sambungan seluler.

Baca Juga:Percepat Vaksinasi untuk Lansia, Wakil Bupati: Perangi Covid-19Siapkan Air Bersih Pemdes Neglasari Bangun Pamsimas

Menurutnya, hutang BUMN terbesar di Jawa Barat ini sengaja ditagih oleh para wakil rakyat ini dengan alasan bahwa kewajiban itu tidak juga terbayarkan. PJT II nunggak membayar pajak sejak 2016 hingga 2019 silam.

“Hutang Rp18 miliar lebih ini kan tanggungan PJT II di tahun 2016 hingga 2019, masa sampai sekarang 2021 belum juga dibayar,” cetusnya.

Dalam diskusi kunjungan kerja itu terdapat keterangan jika pihak PJT II meminta keringanan jumlah dan cara bayar dicicil.

“Ya ada pernyataan dari pihak PJT II melalui pejabat yang hadir waktu itu, mereka meminta dua keringanan. Satu pengurangan jumlah, lalu keduanya meminta agar bisa dibayarkan dengan cara dicicil. Ini yang menjadi pernyataan dan aneh buat kami , PJT II itu kan BUMN besar, masa bayar kewajiban ke negara minta dicicil dan dikurangi jumlahnya,” ujar Alaikalasam.

Menurut Alaikasalam, aturan pembayaran dicicil tidak tercatat dalam peraturan yang mengatur soal pajak.

“Sebenarnya tidak ada dalam aturan jika kewajiban pajak bisa dikurangi atau dicicil. Tetapi sebagaimana tupoksi kami di komisi 2 yang membidangi soal pendapatan cuma satu, bagaimana caranya pemda Purwakarta memiliki income yang nanti bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.(mas)

0 Komentar