SUBANG-Balai Latihan Kerja (BLK) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang melakukan perjanjian kerjasama dengan sembilan perusahaan melalui kesepakatan/MoU. Hal itu dilakukan agar peserta pelatihan bisa langsung masuk kerja tanpa adanya pungutan biaya.
Seperti diketahui, beredar isu bahwa untuk bisa masuk kerja di suatu perusahaan khusus ke pabrik ada biaya yang harus dibayar. Meski belum ada bukti kuat, namun isu ini sudah bukan menjadi rahasia umum di kalangan para pecari kerja.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang Yeni Nuraeni mengaku sudah melakukan MoU dengan beberapa perusahaan di Kabupaten Subang. Seperti dengan Kwanglim, Meiloon, Handsome dan lainya. “Kita meneken MoU dengan mereka untuk penempatan pekerja yang berkualitas,” kata Yeni.
Baca Juga:Pasien Covid-19 Membludak dan Tak Tertampung, Komisi IV DPRD Akan Panggil Satgas dan RSUDKasus Covid-19 Melonjak tapi Dua RS Darurat Belum Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya
Kesepakatan tersebut, kata dia, secara tidak langsung meminimalisir pungutan liar terhadap calon tenaga kerja yang dilakuakn oleh oknum tidak bertanggungjawab. “Ini secara tidak langsung untuk meminimalisir praktek tersebut,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian UPTD BLK Subang Ucu Kuswandi mengatakan, banyak perusahaan di Kabupaten Subang membutuhkan tenaga kerja yang memiliki skill dan kompetensi yang berasal dari BLK. “Terus terang saja, sudah banyak pabrik yang meminta tenaga kerja terampil. Saat ini yang sangat dibutuhkan adalah tenaga pengelasan dan penjahit,” kata Ucu.
Dia pun menjamin sekitar 700 peserta pelatihan yang mengikuti program di BLK bisa langsung masuk kerja. Diantaranya banyak peserta BLK yang sudah bekerja di PT Meiloon.”Mereka yang sudah bekeja disana itu tenaga las,” ujarnya
Selain itu, kata dia, BLK juga sudah memiliki program pelatihan operator crane. “Ini membuktikan bahwa program pelatihan kerja yang kita gelar di tahun 2021 ini, peserta bisa langsung bekerja,” ujarnya.(ygo/sep)