PUSAKAJAYA-Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang mulai melakukan kegiatan audit untuk kegiatan pembangunan dari anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Seperti dilakukan di desa yang ada di Kecamatan Pusakajaya.
Kegiatan audit itu diawali dengan pembukaan yang dilakukan di Aula Desa Kebondanas, Senin (21/6) yang dihadiri para kepala desa dan aparatur desa.
Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengatakan, beberapa waktu lalu telah melaksanakan monitoring evaluasi pelaksanaan pembangunan di desa-desa yang ada di Pusakajaya. Kegiatan audit ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Irda.
Baca Juga:Meski WFH Pelayanan di Kantor Kecamatan Kalijati Tidak TergangguPaula Verhoeven: Anak Kedua Lebih Santai
“Sementara ini yang ikut tidak semua desa. Mengingat situasi Covid-19 yang memang harus dimaklumi. Beberapa desa yang diaudit sebagai sampel,” imbuhnya.
Dari beberapa desa yang dilakukan audit, fokus utama di Kecamatan Pusakajaya dalam pemeriksaan kali ini oleh Irda menyangkut anggaran DD dan ADD tahun 2020.
“Sejauh mana pelaksanaannya dan realisasi juga dari segi administrasi, itu yang dilihat,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan pengawasan ini akan lebih membuat kegiatan dan realisasi pembangunan dilaksanakan sesuai dengan aturan.(ygi/ysp)