Ketika melakukan cara isolasi mandiri di rumah, harus memperhatikan hal berikut:
- 1. Sediakan resep dan obat-obatan selama 2 (dua) minggu, makanan, dan kebutuhan pokok lain.
- 2. Maksimalkan penggunaan telepon seluler untuk komunikasi dengan keluarga dan kerabat.
- 3. Tetapkan rencana mengerjakan pekerjaan rumah dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
- 4. Ketahui cara mengirimkan makanan untuk anggota keluarga lainnya yang isolasi di luar rumah.
- 5. Jika orang tua yang terpapar mengalami kesulitan dalam pengasuhan pada anak, maka dapat menghubungi Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan pengasuhan alternatif.
- 6. Apabila membutuhkan layanan konseling, segera hubungi layanan keluarga, diantaranya SEJIWA Nomor 119 Ext 8, UPTD PPA, Puspaga.
Demikian tata cara melakukan isolasi mandiri di rumah menurut KEMENKES yang bisa diterapkan untuk pasien yang mengalami gejala covid-19. Semoga lekas sembuh. (Re/Jni)