Desa Wajib Miliki Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Desa Wajib Miliki Tempat Isolasi Pasien Covid-19
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES RUANG ISOLASI: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo memastikan setiap desa di wilayahnya memiliki tempat khusus yang berfungsi sebagai ruang isolasi untuk penanganan pasien Covid-19.
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemkab Purwakarta memastikan setiap desa di wilayahnya memiliki tempat khusus yang berfungsi sebagai ruang isolasi untuk penanganan pasien Covid-19. Termasuk, menyiapkan posko Satgas Covid-19 tingkat desa dan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro hingga tingkat RW dan RT. “Di Kabupaten Purwakarta terdapat 183 desa dan sembilan kelurahan. Sejak lama, seluruhnya sudah menyiapkan ruang isolasi sesuai arahan pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo di Purwakarta, Senin (28/6).

Untuk ruang isolasi mandiri di setiap desa tersebut, sambungnya, pihak desa kebanyakan memanfaatkan aula desa. Meski begitu, ada juga yang menyewa rumah yang memadai untuk isolasi mandiri. “Dengan disiapkannya ruang isolasi di setiap desa, sedikit banyaknya bisa membantu mengurangi keterisian rumah sakit rujukan yang kondisinya saat sudah kelebihan kapasitas,” katanya.

Pihaknya pun telah berpesan kepada para kepala desa untuk menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait isolasi mandiri ini. “Jadi, kalau yang gejalanya ringan jangan keukeuh ingin dirawat di rumah sakit. Sementara, bisa memanfaatkan ruang isolasi di desa masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga:Mau Divaksin, Warga Bisa Daftar di Polsek TerdekatAjukan 10 Destinasi Wisata Masuk API 2021

Jaya juga mengungkapkan bahwa anggaran penyediaan ruang isolasi di desa-desa ini bersumber dari dana desa tahun 2021. “Setiap desa wajib mengganggarkan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satunya penyediaan ruang isolasi dan kegiatan PPKM mikro,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga berpesan supaya para kepala desa bisa menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait isolasi mandiri. Jangan sampai, warga yang terkonfirmasi positif ingin isolasi mandiri, namun tidak memperhatikan kondisi lingkungannya. “Kalau memang kondisi ruangan di rumah atau lingkungannya memungkinkan ya silahkan. Tapi, lebih bagusnya arahkan untuk isolasi di tempat yang telah disiapkan pemerintah. Supaya terpantau. Harus ditekankan edukasinya, jangan sampai terjadi klaster keluarga,” kata Kang Emil saat berkunjung ke Purwakarta, belum lama ini.(add/mas/sep)

 

0 Komentar