Unfinished Subang

Unfinished Subang
0 Komentar

Eep-Maman : Rakyat Subang Gotong Royong!

Eep-Ojang   : Rakyat Subang Gotong Royong, Subang Maju!

Ojang-Imas  : Rakyat Subang Gotong Royong, Subang Maju, Karya Utama Satya Nagara!

Imas             : Rakyat Subang Gotong Royong, Subang Motekar!

Jimat-Akur   : Rakyat Subang Gotong Royong, Subang Jawara!

Mari kita ingat lagi. Di masa jabatan mereka. Di masa slogan itu. Program apa yang belum selesai. Atau program apa yang dulu sudah ramai lalu berhenti. Program apa yang dari dulu masih wacana.

Di antara mereka ada yang hampir dua periode. Ada yang tidak tuntas satu periode. Ada yang belum satu periode. Selain periode Jimat-Akur, periode sebelumnya terhenti di tengah jalan karena kasus hukum. Satu kepala daerah ditindak kejaksaan, satu oleh kepolisian dan dua orang oleh KPK.

Baca Juga:Modus Dilempar dari Luar Melewati Tembok, Lapas Berhasil Gagalkan Penyelundupan NarkobaDanrem 063: Kesadaran Masyarakat di Purwakarta untuk Divaksin Tinggi

Akibatnya, program terhenti bukan hanya karena batasan masa jabatan juga karena faktor penindakan hukum. Harus berhenti secara hukum.

Akibatnya, banyak program yang tertinggal, terputus dan tertunda. Belum lagi program yang berhenti karena keterbatasan anggaran. Kibatnya banyak yang tidak tuntas. Unfinished Subang.

Artinya, siapa pun yang memimpin punya batasan: masa jabatan, anggaran, kemampuan, bahkan batasan umur. Jika tidak hati-hati, bisa terhenti di tengah jalan karena kasus hukum.

Karena berpacu dengan segala keterbatasan itu, sebaiknya programkan dan maksimalkan saja yang sudah ditetapkan UU menjadi urusan wajib pemerintah. Dari 26 urusan wajib, biasanya 10-12 urusan yang harus dimaksimalkan. Selebihnya urusan pilihan.

Jika urusan wajib itu maksimal. Maka masyarakat akan merasa diurus. Merasa diperhatikan. Sambil dilihat, mana urusan yang sangat fundamental dibutuhkan. Buka data, lakukan riset, tanya ke rakyat, rencanakan, biayakan dan laksanakan. Di akhir, sampaikan semua yang sudah dikerjakan.

Apalagi saat pandemi begini. Bisa mengamankan 7-8 urusan wajib pemerintah pun, itu sudah bagus. Selebihnya mungkin hanya 30 persen. Sudah lumayan.

Sebaiknya laksanakan protokol kepemimpinan saat krisis. Seleksi siapa yang bisa melaksanakan program dengan baik. Jangan pula membuat program yang tidak realistis apalagi tidak mampu dilaksanakan.

Baca Juga:Percontohan Vaksinasi Keluarga Tingkat NasionalYudian: Paskibraka Duta Pancasila

Supaya kita tidak lagi melihat yang kusut di depan mata, tidak juga terurai. Pasar Pujasera sejak kebakaran tahun 2012 tidak juga diperbaiki. Pasar Panjang masih juga lahan kosong sejak kebakaran tahun 1990-an.

0 Komentar