COMPRENG– Polemik BST di tengah masyarakat masih terjadi, salah seorang penerima manfaat asal Desa Sukatani Karta (52) mengaku belum menerima bantuan lanjutan, padahal sebelumnya dirinya menerima.
“Bulan April nerima Rp 600.000, sekarang belum,” ungkapnya pada Kamis (5/8).
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sukatani, Abdulrahman menjelaskan jika pembagian BST sudah sesuai prosedur dan berdasarkan data dari pusat.
“Datanya dikirim dari pusat, dibagikan melalui Kantor POS, dan warga yang mendapatkan bantuan juga ada undangannya dikirm langsung oleh pusat,” jelasnya.
Baca Juga:Terbuka Untuk Investor Demi Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Subang: Kejar KetertinggalanTerus Tekan Penularan Covid-19, Airlangga Hartarto: Strategi yang Diterapkan Formula Generik 3T dan 3M
Dia juga menyampaikan agar warga yang semula menerima BST untuk bersabar, dia memastikan jika Pemerintahan Desa Sukatani akan mengupayakan penerimaan BST bagi warga yang semula mendapatkan kemudian sekarang belum mendapatkan.
“Sabar, yang semula dapat kemudian sekarang tidak, dan perlu informasi, silahkan datang ke saya, ke desa,” jelasnya lagi.
Sementara staf Kecamatan Compreng, Wahyu, mengungkapkan bagaimana mekanisme pendataan warga penerima manfaat, diawali oleh Ketua RT, disetorkan ke Pemdes, kemudian ke Pemcam, hingga Pemkab.
“Dari pemerintahan Kabupaten ke Pemerintah Pusat, jadi yang menentukan mendapatkan bantuan itu pemerintahan pusat, bukan kita,” tukasnya. (Dimas/idr)