Siapkan 35 Siswa jadi Anggota Paskibraka

Siapkan 35 Siswa jadi Anggota Paskibraka
0 Komentar

SUBANG-Sebanyak 35 orang yang terdiri dari 18 siswa dan 17 siswi dipersiapkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kabupaten Subang tahun 2021.

Kepala Bidang Kepemudaan Disparpora Kabupaten Subang Lita Pelitiani mengatakan, saat ini mereka sedang mengikuti latihan. Kegiatan pelatihan tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini merupakan pengkaderan anggota Paskibraka yang akan mengibarkan bendera pada detik-detik Proklamasi RI ke-76 tahun 2021. Sesuai surat edaran Sekretaris Negara dan dari Provinsi bahwa kabupaten/kota harus melaksanakan Pengibaran Bendera pada tanggal 17 Agustus 2021 dan tetap dalam pelaksanaan mematuhi Protokol kesehatan,” ungkap Lita

Baca Juga:Dampak PPKM, Biaya Produksi Usaha Ternak Ayam Broiler BertambahKelompok Milenial Penyumbang Terbesar Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Karawang

yang juga selaku penanggungjawab kegiatan Pemusatan Pendidikan Latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2021, Senin (9/8).

Lita menyampaikan, proses ini sebagai upaya mewujudkan generasi muda yang berkarakter wawasan kebangsaan, serta memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme. Termasuk juga menanamkan sikap disiplin dan kesatria.

“Adapun para pelatih terdiri dari unsur TNI – Polri dan para Alumni Paskibraka Kabupaten Subang,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan pelatihan diselenggarakan di Alun-alun Kabupaten Subang. Terdiri dari latihan berjalan, baris-berbaris hingga latihan pengibaran dan penurunan bendera. Pusdiklat Paskibraka mulai 9-17 AGustus 2021.

“Di Subang sesuai hasil rapat  dengan semua tim termasuk gugus tugas kita memutuskan menurunkan pasukan, rencananya semua lengkap 17 8 45. Tapi karena sekarang ini kita harus berupaya menghindari kerumunan, jadi kita siasati termasuk nanti pas pada saat Pusdiklat,” tambahnya.

Sedangkan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, berpesan untuk para peserta diklat agar sepenuhnya melaksanakan tugas dan tanggungjawab saat pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih.

“Walaupun peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tengah pandemi, tidak mengurangi rasa cinta kita kenapa Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap memperingati HUT RI ke-76 tahun 2021,” ujar Agus.

Baca Juga:Ibu Hamil Boleh VaksinMinta Dispemdes Matangkan Pelaksanaan Tahapan Pilkades

Dia berpesan kepada peserta diklat selama mengikuti pendidikan dan pelatihan para paskibra harus serius.  “Niatkan kepada Allah serta untuk bangsa sebagai bagian dari bela negara,” ungkapnya.(idr/ysp)

0 Komentar