SUBANG-Sudah lebih dari satu bulan kursi Anggota DPRD dari PAN masih kosong. Nama pengganti almarhum H Tatang belum diketahui alias misteri. H Tatang wafat 9 Juli 2021 lalu.
Informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, PAN belum kunjung mengirimkan rekomendasi kepada DPRD Subang untuk proses PAW.
Sekretaris DPRD Subang, H Ujang Sutrisna menegaskan, jika rekomendasi sudah diterima maka akan segera dilangsungkan PAW.
Baca Juga:Kapolres Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan.Kodim 0619 Tak Kendorkan Pengawasan PPKM Level 3Â
“Iya pasti, menurut aturannya juga begitu. Kita masih nunggu, partai sepertinya sedang menyiapkan, cuma belum ada tembusan ke kita,” papar Ujang, belum lama ini.
Dia memaparkan tahapan PAW jika ada salah satu anggota yang meninggal dunia. Mulanya partai nanti akan koordinasi dengan KPU mengenai pemerolehan suara terbanyak kedua.
“Nanti partai ke ketua DPRD. Dari ketua baru ke kami di Sekwan,” tambahnya.
Ketua Harian DPD PAN Subang, Suherlan mengatakan, DPD PAN Subang sedang menyiapkan pengganti almarhum di DPRD.
“Kita sedang menyiapkan pergantian antar waktu menggantikan almarhmum di DPRD,” kata Suherlan.
Saat ditanya siapa yang akan mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD Subang, Tatang belum bisa menyebutkan. Dia mengatakan, masih melakukan verifikasi di KPU terkait perolehan suara kedua dalam Piled 2019 lalu.
“Ya belum, kita sedang siapakan prosedur dan sebagainya terutama komunikasi dengan KPU. Kalau sudah pasti nanti komunikasikan juga ke teman-teman,” tukasnya.
Baca Juga:PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang Tolak Kenaikan Anggaran Jika Budget SlackKemenag Ganti Fisik Buku Nikah Jadi Digital
Sementara itu, Ketua KPU Subang, Suryaman menyebutkan, secara resmi belum ada komunikasi dari PAN Subang mengenai proses PAW. Sejauh ini komunikasi KPU dengan PAN secara resmi saat proses penyerahan SK DPD PAN Subang.
“Secara resmi belum, kalau silaturahmi penyerahan SK DPD PAN Subang sudah,” ungkap Suryaman dihubungi Rabu malam (11/8).
Tatang Kusnandar merupakan politisi PAN yang terpilih sebagai Anggota DPRD Subang selama tiga periode berturut-turut. Periode 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.(idr/ysp)