Yes! Tanpa Sensor untuk Tayangan Kartun di Televisi

Yes! Tanpa Sensor untuk Tayangan Kartun di Televisi
Yes! Tanpa Sensor untuk Tayangan Kartun di Televisi
0 Komentar

Yes! Tanpa Sensor untuk Tayangan Kartun di Televisi. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan dengan tegas bahwa tidak perlu lagi ada sensor pada tayangan-tayangan kartun dalam program televisi.

Pihak KPI meminta semua stasiun televisi tidak perlu melakukan blur atau pemburaman lagi terhadap tayangan kartun di televisi.

“Gue meminta melalui forum ini kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak memblur atau mensensor kartun. Tampilkan apa adanya ,” ucap Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam podcast Deddy Corbuzier.

Baca Juga:Wow! Sudah Ada 159 Pria Ajak Nikah Janda dari Alvin Faiz IniCara Membuat Cilor, Sederhana dan Mudah di Rumah

Yes! Tanpa Sensor untuk Tayangan Kartun di Televisi

Seperti yang dilansir dari Jawapos, bahwa Ia juga mengaku kaget perihal tayangan kartun di televisi yang disensor. Padahal seharusnya hal tersebut tidak perlu dilakukan, katanya, sebab tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).

Kaget juga Shizuka pakai bikini disensor. (Permintaan sensor kartur) Bukan dari KPI. (Pihak TV takut) Kita kan punya sekolah P3 SPS, tiap tahun TV mengirim karyawan dengan tujuan paham dan kemudian dia menjadi editing sebelum tayang. Kan itu tujuannya,” pungkasnya.

Ia juga menerangkan bahwa KPI tidak ada kaitan dengan proses sensor pada suatu tayangan Televisi. Sebab, kewenangan sensor bukan ada pada lembaganya. Agung memberi penjelasan bahwa hal tersebut lantaran KPI yang selalu disalahkan publik dengan adanya sensor dalam tayangan televisi.

“Kita ini pasca tayang. Beberapa tayangan yang muncul di TV harus sudah dapat surat tanda lulus sensor. STLS yang buat siapa? Bukan kami. Lembaga Sensor Film. Sinetron atau film masuk ke LSF dulu, masuk ke TV, baru kita awasi,” ujarnya.
Agung Suprio membeberkan, tren penyiaran di Indonesia ke depannya mengarah ke liberalisasi penyiaran. “Tren penyiaran Indonesia yang gue lihat bahwa ke depan itu arah liberalisasi penyiaran dimana menguatnya hak asasi manusia (HAM). Orang boleh pakai apa saja. Yang menguat adalah perlindungan untuk perempuan, perlindungan untuk anak, dan perlindungan terhadap hak-hak minoritas,” terangnya.

0 Komentar