Alasan di Indonesia Mengemudi di Lajur Kiri, Lengkap Daftar Negara Stir Mobil Kiri dan Kanan

Alasan di Indonesia Mengemudi di Sisi Kiri, Lengkap Daftar Negara Stir Mobil Kiri dan Kanan
Alasan di Indonesia Mengemudi di Sisi Kiri, Lengkap Daftar Negara Stir Mobil Kiri dan Kanan
0 Komentar

Kenapa di Indonesia Pakai Setir Kanan?

Alasan di Indonesia Mengemudi di Lajur Kiri, Lengkap Daftar Negara Stir Mobil Kiri dan Kanan.  Mengemudi kendaraan pada lajur kiri dan juga lajur kanan jalan diketahui bisa mengurangi kemungkinan adanya kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu-lintas.

Preihal tersebut adalah hal pokok, yang menjadikan sebuah peraturan jalan dilaksanakan.

Seperti diketahui, Berdasar populasi, terdapat sekitar 34% negara yang ada di dunia mengemudi pada lajur kiri, dan 66% pada lajur kanan.

Baca Juga:Astaghfirullah, Cabuli Anak Hingga Tertular Sifilis dan Meninggal, Ini Kata KapolresDapat Restu Jokowi, 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Siap Jadi ASN Polri

Kemudian, menurut jarak jalan, terapat sekitar 28% mengemudi pada lajur kiri, dan 72% lajur kanan, meskipun aslinya adalah mengemudi pada lajur kiri.

Adanya penggunaan lalu lintas di suatu negara adalah rancangan yang cocok dengan adanya peraturan jalan raya, Misalnya, sisi jalan bersamaan dengan kepadatan lalu lintas.

Dengan penerapan referensi tersebut, suatu negara bisa dikatakan lalu lintas di lajur kiri atau lalu lintas di lajur kanan.

Seperti apapun, penggunaan lalu lintas terkadang disandingkan bersama adanya referensi pemasangan stir dan kursi pengemudi dalam suatu kendaraan.

Bersama istilah tersebut juga, maka suatu negara dapat dikatakan mengemudi di sebelah kiri (setir kiri) atau mengemudi di sebelah kanan (setir kanan).

Alasan di Indonesia Mengemudi di Lajur Kiri, Lengkap Daftar Negara Stir Mobil Kiri dan Kanan

Sistem Berkendara di Indonesia memakai jalur kiri yang digunakan sampai saat ini itu merupakan peninggalan dari siapa?
Alasan di Indonesia mengemudi di sisi kiri dengan setir kanan, dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa hal tersebut disebabkan adanya status Indonesia sebagai Negara yang pernah dijajah Belanda.

Adanya suatu kebiasaan ketika berpergian di sisi kiri jalan dibawa oleh Belanda ketika pertama kali datang ke Indonesia pada 1596. Hingga saat ini, kebiasaan berjalan kaki dan juga menjalankan kendaraan di sisi kiri tetap berlaku di Indonesia. Terlebih lagi untuk kendaraan roda empat, Negara Indonesia mengadopsi setir di bagian kanan.

Baca Juga:Menko Airlangga: Program Pesantrenpreneur Dorong Kemandirian dan Gerakkan Ekonomi KerakyatanAlhamdulillah, Guru Madrasah Non PNS, Siap-siap Dapat Insentif Bulan Oktober

Lebih lanjut lagi, di Indonesia menggunakan aturan berjalan pada lajur kiri dan menggunakan setir kanan adalah tidak terlepas dari pengaruh penjajahan Inggris dan Belanda.

0 Komentar