Program Digitalisasi Road Tax Permudah Cara Bayar Pajak Kendaraan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja meluncurkan program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Diluncurkan pada 18 Oktober 2021, program tersebut mempunyai tujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.
Dan juga mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.
Baca Juga:Beri Hadiah Miliaran Lewat BritAma FSTVL, Nasabah Tabungan BRI Tumbuh 166,32%Waduh, Tarif PSK Hamil Lebih Mahal, Sensasi Beda Prostitusi di Semarang
Digitalisasi Road Tax adalah program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.
Serta sudah terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang bisa diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
Mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak tahunan kendaraan bermotor, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian mengungkapkan, pandemi memberikan hikmah kepada aparatur dan warga dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi mempermudah pelayanan dan akses dalam pembayaran pajak.
“Pandemi covid-19 memberikan hikmah yang sangat luar biasa kepada kita semua, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban aparatur dan warga negara. Khususnya dalam memungut atau membayar kewajiban perpajakan,” kata Mochamad Ardian, Selasa (19/10/2021).
Dengan menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, stiker road tax tersebut nantinya akan diubah warnanya setiap tahun. Dengan tujuan untuk mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyambut baik program ini sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan untuk melakukan transformasi digital serta mengkampanyekan tertib bayar pajak.
“Stiker road tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital, ” ucap Rivan.
Baca Juga:Tim Kuasa Hukum Berharap Oknum Kapolsek Terduga Asusila di Kabupaten Parigi Moutong Dipecat dan DihukumCara Balik Nama Sertifikat Tanah, Siapkan Biaya dan Syarat Ini
Program Digitalisasi Road Tax Permudah Cara Bayar Pajak Kendaraan
Dalam pelaksanaan penertiban akan di bawah naungan Korlantas. Stiker hologram yang di tempel pada kendaraan, dimaksudkan agar memudahkan tim polisi lalu lintas dalam menindak para penunggak pajak.