Refleksi Tiga Tahun Perjalanan Pemkab Subang, Jimat-Akur Siapkan Masa Depan Subang

Refleksi Tiga Tahun Jimat-Akur
0 Komentar

Perjuangan Jimat-Akur terkait rencana pembangunan Subang tidak sia-sia. Pemerintah Pusat mengeluarkan Perpres No. 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

“Dengan Perpres tersebut maka Kawasan Rebana yang berada di tujuh kabupaten/kota yakni Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon dan Kuningan dan enam daerah di Selatan Jabar. Antara lain, Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran akan mendapatkan intervensi pendanaan dari APBN dan sumber pendanaan lain,” katanya.

Kang Jimat mengungkapkan, masih ada 8 persen rakyat miskin yang belum memiliki rumah. Maka dari itu dirinya ingin memanfaatkan Lahan BUMN yang begitu luas dan sudah habis masa gunanya. “Saya telah menemui Kepala Staff Presiden, Menteri dan para petinggi negara terkait agar dapat mewujudkan lahan bagi rakyat miskin di Subang,” ungkap Kang Jimat.

Baca Juga:Guru SLB Negeri Subang Rilis Cerpen Rindu Yang Tersimpan Di Masa Pandemi Covid-19PLN Mitigasi Dampak Bencana Banjir

Kang Jimat juga menyampaikan apresiasinya untuk Baznas Subang yang telah membantu membangun rumah untuk rakyat miskin di Subang.

Senada dengan Kang Jimat, Kang Akur pun menegaskan, apa yang disampaikan pada Refleksi Jimat-Akur, bukan untuk pembelaan diri. Tapi apa yang dilakukan Kang Jimat out of the box dengan mempersiapkan infrastruktur Subang untuk mengurai kemacetan dan menghadapi industrialisasi di Subang.

Kegiatan ditutup dengan virtual Ground Breaking pembangunan Rumah Dinas Bupati di Pantura oleh Kang Jimat dan Kang Akur. Pembangunan rumah dinas ini, bertujuan agar Kang Jimat dan Kang Akur dapat lebih dekat dengan masyarakat Pantura demi mendengar inspirasi dan aspirasi.(rls/vry)

 

Laman:

1 2 3
0 Komentar