Kasus Pelecehan dan Pencabulan Terhadap Anak di Subang Meningkat

Kasus Pelecehan dan Pencabulan Terhadap Anak di Subang Meningkat
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani MSi
0 Komentar

SUBANG-Kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di Subang cenderung mengalami peningkatan. Tahun 2019 terjadi 34 kasus, di tahun 2020 naik signifikan menjadi 73 kasus. Kondisi 2021 tak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Tahun 2021 terjadi 71 kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak.

Kondisi ini membuat sejumlah pihak prihatin dan tergerak untuk melakukan antisipasi agar anak tidak jadi korban pelecehan dan pencabulan.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani MSi mengatakan, kasus pelecehan dan pencabulan cenderung mengalami peningkatan. Dari sejumlah kasus, ada yang sampai ke persidangan dan ada juga yang selesai dimediasi.

Baca Juga:Tanpa APBD, Pasar Ciasem Dibangun secara Swadaya oleh Pedagang Senilai RP10 MiliarJelang Subang PPKM Level 1, Delapan Kasus Baru Ditemukan

Berdasarkan data, sangat disayangkan bahwa pelaku pelecehan dan pencabulan anak itu merupakan orang dekat korban. Pelakunya mulai dari ayah tiri, saudara dan tetangga.

Nunung menjelaskan, perda layak anak dapat menjadi upaya untuk meminimalisir terjadi pelecehan dan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Subang.

Nunung meminta orang tua harus selalu waspada untuk menjaga anaknya agar tidak jadi korban pelecehan dan pencabulan.

“Orang tua harus waspada karena anak adalah generasi bangsa,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (18/1).

Sementara itu, upaya yang dilalukan DP2KBP3A yakni dengan program Motekar (Motivasi Ketahanan Keluarga), yang merupakan program BKKBN. Dalam program itu ada petugas yang melaksanakan pembinaan sehingga keluarga menjadi aman, terancana dan utuh. Melalui program itu diharapkan anak aman dalam pengawasan orang tua.

Sementara itu, ketika ada anak yang menjadi korban pelecehan dan pencabulan DP2KBP3A melakukan pendampingan. Bahkan disiapkan Rumah Aman bagi korban yang berada di Gedung GOW.

Sementara itu Ketua KPAD Kabupaten Subang Hj.Merry Meriam mengatakan, KPAD sejauh ini melakukan pencegahan, edukasi dan pendampingan ketika ada kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak.

Baca Juga:Patroli Gabungan Hadang Aksi Geng Motor4 juta Anggota AMS se-Indonesia Tegaskan Dukungan ke Ridwan Kamil

Dia mengatakan, anak-anak juga harus berani menyampaikan ketika menjadi korban pelecehan dan pencabulan.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni SIK SH MH mengatakan, masyarakat agar melapor ke Polres ketika ditemui ada kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.(ygo/ysp)

0 Komentar