SUBANG-Desa Karanganyar merupakan salah satu Desa yang mendapat evaluasi soal rendahnya capaian progres pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bahkan belum lama ini, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Bapenda Kabupaten Subang, turun langsung ke Kecamatan Pusakajaya untuk memonitor dan mengevaluasi progres pemungutan PBB.
Berdasarkan hasil uji petik dari 8 Desa se-Kecamatan Pusakajaya yang terendah capaian PBB-nya ada dua desa, yakni Karanganyar dan Kebondanas. Untuk Desa Karanganyar sendiri baru capaiannya cuma 9 persen, tersisa 90,7 persen.
Baca Juga:Tajir, Selebgram Asal Subang Raup Rp 2 Miliar Perbulan dari Jual Video Porno, Padahal Dulu Sempat BerhijabDedi Mulyadi Benahi Perangkat Desa Sindanglaya
Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengatakan, terkait dengan capaian PBB di Desa Karanganyar saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa. Berkaitan dengan temuan-temuan di lapangan juga pihak Desa sudah menindaklanjuti dengan membentuk tim.
“Pembinaan, evaluasi sudah dilakukan, sekarang dengan Kepala Desa yang baru sedang ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karanganyar yang baru saja dilantik Bupati Subang, Ali Imron mengatakan, hasil evaluasi tim Bapenda yang langsung terjun ke lapangan memang benar. Karanganyar ini capaian PBB nya sangat rendah baru 9 persen. Mungkin karena Desa Karanganyar ini baru saja melaksanakan pilkades, jadi pihak petugas kolektor PBB belum sempat menagih ke masyarakat dan yang sudah dipungutpun belum sempat disetorkan,” ujar Iim.
“Sebelum tim monev datang ke sini, saya pun sempat mempertanyakan kepada petugas kolektor. Sampai sejauhmana pencapaian PBB Desa Karanganyar? Jawaban dari petugas kolektor waktu itu ia bilang, belum sempat menagih ke masyarakat karena terhalang oleh pilkades,” jelasnya.
Lebih lanjut Iim mengatakan, terkait rendahnya capaian PBB di Desa Karanganyar akan secepatnya diselesaikan. Mudah-mudahan dalam jangka waktu tidak terlalu lama, capaian PBB Desa Karanganyar bisa ditingkatkan minimal 50 persen atau bisa lunas 100 persen.
“Saya berharap kepada petugas kolektor PBB, apabila ada uang pajak yang sudah ditagih dari masyarakat segera disetorkan agar tidak terjadi akibat permasalahan hukum, dan apabila belum dipungut ke masyarakat ayo kita bersama sama untuk memungutnya,” pungkas Iim.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang H Ahmad Sobari, S.Sos., M.Si, membentuk 5 Tim yang berjumlah 7 orang setiap timnya untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi PBB terendah di bawah 10 Persen tahun 2021 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Subang. Kegiatan dipusatkan di Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya.