Penerimaan Pajak KPP Madya Karawang Peringkat Pertama se Jawa Barat

KPP Madya Karawang
DEDI SARITRA/PASUNDAN EKSPRES MEDIA GATHERING: Acara Media Gathering Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, Media Tangguh, Wajib Pajak Patuh, di Hotel Santika Premiere Harapan Indah, Senin (24/1).
0 Komentar

KARAWANG-Di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian dalam masa pandemi Covid-19 yang memasuki tahun kedua, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil menutup tahun 2021 dengan capaian penerimaan pajak sebesar 103,90 persen. Capaian ini diperoleh setelah belasan tahun target penerimaan pajak nasional tidak pernah tercapai.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, Harry Gumelar mengatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat pembayar pajak yang telah berkontribusi secara optimal di tahun 2021. Tentunya, hal ini merupakan hal yang sangat menggembirakan. Mengingat negara masih membutuhkan banyak biaya, untuk menutupi kebutuhan pendanaan dalam rangka pemulihan ekonomi  nasional.

Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II juga berkontribusi terhadap penerimaan pajak dengan capaian sebesar Rp32,03 triliun atau 98,58 persen, dari target yang dibebankan. “Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Karawang menduduki peringkat pertama capaian penerimaan sebesar 116,63 persen, disusul berikutnya KPP Pratama Karawang yang juga membukukan penerimaan sebesar 100,27 persen,” katanya.

Baca Juga:Siapkan Laporan dan Serahkan Kepada Polisi, Yosef: Youtuber Jangan MemfitnahTindaklanjut Kabupaten Kreatif dan Maksimalkan Jadesta

Jumlah sebesar Rp32,03 triliun tersebut juga dibarengi dengan capaian kepatuhan formal, penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun 2021 Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat II di atas 100 persen atau tepatnya 101,3 persen. “Angka ini merupakan kontribusi dari 606.792 Wajib Pajak di seluruh Kanwil DJP Jawa Barat II yang tersebar di 11 Kantor Pelayanan Pajak

(KPP),” katanya.

Dalam kurun dua tahun terakhir, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah bekerja sangat keras dan berkontraksi hebat dengan adanya pandemi. Bahkan sampai sekarang pun belum ada kepastian kapan akan berakhir. Di tengah kondisi masyarakat yang sulit, maka negara harus hadir antara lain melalui Program Pemulihan  Ekonomi Nasional (PEN) dan pemberian insentif. Penerimaan pajak menjadi sangat krusialuntuk mengatasi kesulitan dalam kondisi yang sulit tersebut.

Setiap rupiah yang dibayarkan melalui sektor perpajakan, merupakan lampu penerang dan roda penggerak. Sehingga perekonomian mulai bergerak kembali dan dapat tetap berjalan walau dengan segala keterbatasan. “Setiap rupiah yang dibayarkan merupakan harapan bagi generasi penerus bangsa, agar dapat terus berlari mengejar mimpi dan melanjutkan pembangunan,” katanya.

Pencapaian penerimaan pajak tahun 2021, tak lain berkat kontribusi dari seluruh masyarakat pembayar pajak yang berkomitmen penuh untuk menjamin keberlangsungan pembangunan negeri yang dicintai ini. “Kami mengajak segenap masyarakat  mengawali tahun 2022 dengan semangat baru untuk menghadapi segala tantangan di era kernormalan baru. Semoga pandemi segera berakhir dan dunia kembali pulih,” katanya.(ddy/vry)

0 Komentar