Bubarkan Kerumunan, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Karawang  

Bubarkan Kerumunan, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Karawang  
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES OPERASI: Polsek Kotabaru bersama personel TNI dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (12/2) malam.
0 Komentar

KARAWANG-Polsek Kotabaru bersama personel TNI dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Sabtu (12/2) malam. Operasi itu dilakukan dengan cara membubarkan kerumunan di sejumlah tempat.

Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara mengatakan, giat ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru.

Lokasi yang jadi sasaran petugas diantaranya cafe, angkringan,  restoran atau tempat makan, mini market, tempat nongkrong, fasilitas umum dan tempat olahraga.

Baca Juga:Bersama UMKM, Gramedia Karawang Launching Food And Craft FestivalKasus Covid-19 Naik, Pemerintah Kecamatan Pusakajaya Gencarkan Vaksinasi Anak Sekolah

“Kami memberikan imbauan kepada mini market, tempat makan, cafe, restoran, tempat olahraga dan angkringan, terkait aturan selama PPKM Level 2 di Kabupaten Karawang,” ujar Kapolsek.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dengan menerapkan 5M (Menjauhi Kerumunan, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Membatasi Mobilitas).

Mereka juga membubarkan masyarakat yang masih di luar rumah atau sedang nongkrong tanpa alasan yang jelas.

“Kami melakukan teguran dan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.(use/vry)

 

0 Komentar