841 Ormas dan LSM Tercatat di Kesbangpol

841 Ormas dan LSM Tercatat di Kesbangpol
0 Komentar

SUBANG-Julukan Kabupaten Subang sebagai daerah sejuta organisasi kemasyarakatan (ormas) dan LSM nampaknya tepat. Kesbangpol Subang mencatat ada 841 ormas dan LSM. Dengan jumlah ormas dan LSM yang banyak tersebut diharapkan berperan aktif untuk ikut memajukan Kabupaten Subang.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Agama dan Ormas Kesbangpol Subang Wawan Irawan SIP MSi mengatakan, jumlah ormas dan LSM di Subang sebanyak 841.

“Anggotanya satu ormas kan bisa mencapai puluhan, ratusan bahkan ribuan, termasuk LSM ada beberapa mulai dari belasan hingga puluhan anggota,” katanya kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Pergi ke Papua Jadi Pekerja Tower, Ibo Korban Kebrutalan KKB Ingin Selesaikan Pembangunan RumahDualisme Dekopinda Subang, Boing Tunjukan Bukti MA Daeng Siapkan Klarifikasi

Jumlah ormas dan LMS di Subang terus mengalami peningkatan. Sejak tahun 2016 hingga 2021 ada sebanyak 802 ormas dan LSM. Tahun 2022 bertambahn 39 ormas dan LSM.

Sayangnya dari jumlah ratusan ormas dan LSM tersebut, yang mendaftarkan ulang hanya 50 saja. Dia mengimbau kepada ormas dan LSM agar selalu melakukan daftar ulang setiap tahunnya.

Kesbangpol Subang melakukan sosialisasi kepada ormas dan LSM dengan kegiatan berupa bimbingan teknis. Harapannya agar ormas dan LSM memahami tupoksinya.

“Kita lakukan berbagai bintek terhadap ormas dan LSM yang rutin dilakukan,” katanya.

Ada bantuan dari pemerintah daerah untuk pembinaan ormas dan LSM. Besaran bantuannya bervariasi tergantung kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Ormas dan LSM di Subang harus memiliki surat keputusan dari Kemenkumham. Kemudian harus  didatarkan ke Kesbangpol.

Sementara itu warga Subang, Dayat Wardiyat (38) mengatakan, di Subang banyak ormas dan LSM. “Ya kalau anekdotnya Subang kota kecil sejuta ormas dan LSM,” katanya.(ygo/ysp)

0 Komentar