Logo Halal Resmi Diganti, Begini Filosofi dan Fakta Uniknya

Logo Halal Resmi Diganti, Begini Filosofi dan Fakta Uniknya
Logo Halal Resmi Diganti, Begini Filosofi dan Fakta Uniknya. Foto : mui.or.id
0 Komentar

Nasional – Logo halal di indonesia sudah resmi diganti bukan hanya sekedar logo biasa. Di dalamnya terdapat filosofi dan arti.

Melansir dari unggahan instagram muslimahdailycom, Muhammad Aqil Irham selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJP) menyampaikan bahwa logo halal baru tak hanya sekedar logo, melainkan mempunyai nilai filosofi yang dalam.

Menteri Agama menjelaskan pergantian logo ini juga sejalan dengan keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal, berlaku sejak 1 Maret 2022.

Baca Juga:Alasan Nabi Banyak Berpuasa Di Bulan Sya’banPDAM Subang Siapkan Berbagai Strategi untuk Pemerataan Ketersediaan Air Bersih

“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan undang-undang diselenggarakan pemerintah bukan lagi ormas” Tulisnya pada caption instagramnya.

Logo Halal Resmi Diganti, Begini Filosofinya

  • Bentuk Gunungan yang terdiri dari huruf Ha, Lam, Alif dan Lam menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin dekat dengan Sang Pencipta.
  • Motif Surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang seluruhnya menggambarkan rukun iman.
  • Motif surhan atau lurik yang sejajar mengandung arti pembatas yang jelas sejalan dengan tujuan diselenggarakannya jaminan produk halal yang ada di Indonesia.

Terdapat beberapa fakta unik di balik hadirnya logo halal baru di indonesia. Adapun beberapa fakta tersebut adalah :

Berlaku secara bertahap

Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama menuturkan bahwa logo halal tersebut berlaku secara bertahap dalam lingkup nasional. Menag juga menyebutkan jika penerbitan logo halal kembali diserahkan kepada Kemenag.

Logo Wajib Dicantumkan 

Muhammad Arfi Hatim selaku Sekretaris BPJPH memaparkan bahwa logo Halal terbaru di Indonesia tersebut berlaku secara nasional. Selain itu, logo halal juga wajib dicantumkan pada kemasan produk dan bagian/tempat tertentu pada produk. Ini bertujuan sebagai penanda bahwa produk tersebut halal. Oleh sebab itu, penempelan logo halal harus terlihat jelas mudah dibaca konsumen, dan tidak mudah hilang atau rusak.

Mempunyai Filosofi

Seperti uraian sebelumnya sudah dijelaskan di atas, logo halal terbaru memiliki filosofi yang dalam. Logo halal terbaru ini mempunyai bentuk perpaduan khas islami dan budaya lokal Indonesia,  yang mana hal ini menunjukan bahwa keberagaman hidup manusia.

 

0 Komentar