Nasional – Banyak pedagang gorengan yang menyayangkan mengenai kenaikan harga minyak goreng di pasaran, pasalnya minyak goreng adalah bahan yang sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha gorengan.
Mulyadi salah satu pedagang gorengan mengeluhkan karena minyak goreng yang ia dapatkan harganya sangat mahal.
“Minyak goreng ada gak susah di cari, cuman memang harganya yang mahal” ucapnya saat ditemui di Jalan Cut Mutia, Rabu, 16 Maret 2022.
Baca Juga:Disnakertrans Karawang Akui Masih ada Calo Tenaga Kerja di KarawangDaftar Manfaat Daun Srikaya, No 3 Kabar Baik Untuk Wanita
Kemudian ia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan dagangnya ia selalu membeli minyak goreng di agen minyak langganannya. Ia menyampaikan dalam sehari dirinya memerlukan kurang lebih empat liter minyak goreng untuk berdagang dari pagi hari hingga malam hari.
“Sehari saya butuh sekitar empar liter, kalo beli biasanya dua liter dua bungkus untuk dagang seharian” ungkapnya.
Mulyadi mengeluhkan mengenai harga minyak goreng yang di jual, untuk dua liter minyak goreng ia mendapatkan harga Rp 37.000 sampai dengan Rp 38.000. Ia mengaku tidak membeli minyak goreng di minimarket ataupun operasi minyak murah dikarenakan proses persyaratannya yang tak mudah.
“Gak ada yang murah sekarang mah, adanya yang di minimarket gak kebagian juga kadang kasihan sama ibu ibu, terus ada pembatasan beli juga bisanya 1 liter sedangkan saya dagang butuh 4 liter sekali beli,” terangnya.
Tingginya harga minyak goreng membuat dagangan Mulyadi mengalami kerugian dari segi modal.
“Ngaruh banget dari segi modal, pendapatan mah ya stabil cuman kan modal dagang kan jadi bertambah harga tahu tempe aja ikut naik,” tuturnya.
Demi mendapatkan gorengan yang rasanya enak Mulyadi mengaku tidak mau menggunakan minyak eceran untuk bahan dagangannya. Selain membuat rasa gorengan tidak enak minyak eceran juga menyebabkan gorengan cepat kering. Mulyadi berharap pemerintah turut berperan agar harga minyak di pasaran cepat turun dan kembali normal.
Baca Juga:Tante Ernie Pakai Sport Bra, Netizen: Ada yang Tembem tapi Bukan PipiCurhatan Mantan Sekda Subang yang Menyesal dan Ingin Bertaubat, Aminudin Memilih Berkebun Setelah Bebas dari Lapas
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah menetapkan aturan baru, yaitu harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga keekononomian atau harga pasar.
Pernyataan tersebut diungkapkan setelah Pemerintah menyelenggarakan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, kemarin.