Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin, Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan

Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin, Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada Kekurangan
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Jawa Barat mendapat jatah 1 juta lebih unit Set Top Box dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dalam migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Swicth Off.

Dalam Analog Swicth Off (ASO) Pemerintah Pusat akan memberikan secara gratis 6,7 juta unit  Set Top Box (STB) kepada warga miskin kategori DTKS yang masih memiliki televisi analog.

Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhoni G. Plate dalam puncak peringatan ke-89 Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) di The House Convention Hall, Pasirkaliki Hypersquare, Kota Bandung, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:Faiza Shifa Medina, Hafidzoh 30 Juz Lulusan SMA IT As Syifa Diterima di Fakultas Kedokteran UNPADKMPPA Dukung Pengawasan Hak Anak

ASO akan dimulai akhir April 2022 dan selesai paling lambat 2 November 2022 sesuai amanat UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Pemberian STB gratis akan terbagi menjadi tiga tahap,” ujar Jhoni G. Plate.

Pernyataan Menteri diamini Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamet. Menurutnya, data pasti dari masyarakat miskin yang berhak mendapat Set Top Box (STB) akan dikeluarkan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.

“(Namun) Data awal yang kami terima sebanyak 1.000.164 unit STB untuk masyarakat miskin,” sebut Adiyana.

ASO tahap pertama 30 April 2022 akan dimulai di 12 daerah kawasan timur Jabar yakni Garut, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.

Tahap kedua mulai 25 Agustus 2022 di wilayah Bandung Raya (Kota/Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat) serta  kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), lalu terakhir 2 November untuk wilayah Barat atau Purwasuka (Purwakarta, Sukabumi, Subang, Karawang).

Adiyana menjelaskan, STB gratis itu akan dibagikan Kemenkominfo melalui PT Pos Indonesia dan pihak ketiga bekerja bekerja sama dengan pemerintah desa/kelurahan.

Menurutnya, bantuan pengadaan STB untuk masyarakat miskin itu merupakan komitmen pemerintah dalam melayani kebutuhan hiburan dan informasi bagi masyarakat tidak mampu di era digital.

Baca Juga:Pengurus Partai Ummat Loncat ke PKSIni Jam Kerja ASN Provinsi Jabar di Bulan Ramadhan 2022

“Kalau tidak dibantu, masyarakat miskin nanti tidak akan bisa nonton televisi karena sistem siaran analog sudah dimatikan dan beralih ke digital” ujar Adiyana.

Adapun manfaat yang akan dirasakan masyarakat dengan siaran digital adalah gambar dan suara di televisi akan lebih jelas dan jernih. Namun bagi pesawat televisi yang masih analog, harus dibantu alat yang bernama STB tersebut.

0 Komentar