KABUPATEN TASIKMALAYA– Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Dewan Kemakmuran Masjid Al Jabbar, Atta’awun dan Raudhatul Irfan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar Masa Bakti 2022-2025 secara virtual, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (01/04/2022).
Wagub menekankan agar para anggota DKM yang baru dilantik ini dapat segera menunjukkan pemeliharaan masjid yang lebih baik daripada kepengurusan sebelumnya, baik pemeliharaan fisik masjid, maupun kegiatan rutin seperti pengajian bulanan, pengajian mingguan, dan perayaan hari besar Islam.
“Tidak ada air di toilet dan tempat wudu, masjid kotor, tidak ada imam, listrik mati saat malam hari, saya berharap tidak ada kejadian tersebut dari kepengurusan yang dilantik hari ini. Apalagi kita segera memasuki bulan suci Ramadhan,” kata Wagub.
Baca Juga:Beralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin, Gubernur: Jabar Siap Tambal Jika Ada KekuranganFaiza Shifa Medina, Hafidzoh 30 Juz Lulusan SMA IT As Syifa Diterima di Fakultas Kedokteran UNPAD
“Harapan kami di bulan Ramadhan ada kegiatan yang meriah, banyak kegiatan, sehingga masjid milik provinsi kelihatan geliatnya,” imbuhnya.
Di bulan Ramadhan, Wagub mengarahkan agar kegiatan Tarawih di Masjid Al Jabbar dan masjid-masjid milik Pemda Provinsi Jabar lainnya mengikuti standar yang telah ditentukan.
Selain itu, seluruh masjid milik Pemda Provinsi Jabar juga harus membuka fasilitasi untuk salat Idul Fitri.
“Kami minta nanti Tarawih dibuka, imamnya yang baik, setelah salat Jumat ada doa bersama, dan untuk yang lainnya lakukan sesuai dengan amaliah kita, termasuk nanti salat Idul Fitri dilaksanakan di Masjid Al Jabar,” harapnya.
Wagub juga meminta kepengurusan DKM Al Jabbar lebih melek program-program pemerintah, terutama yang berhubungan dengan keterlibatan masjid didalamnya.
Salah satunya adalah Program Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera), dimana masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman, khususnya ke bank bjb tanpa ada bunga dan jaminan, dengan syarat hanya membaca Al Qur’an satu juz per Rp 1.000.000, maka bisa disetujui oleh avalist atau Ketua DKM.
“Selama ini sebagian ketua DKM kurang memahami visi pemerintah daerah, terbukti dengan sudah digulirkannya Program Kredit Mesra selama tiga tahun, tapi tidak ada satupun kepengurusan masjid yang dimiliki oleh Pemprov Jabar menjadi titik temu antara masyarakat dan bjb,” tuturnya.