Lima Gagasan Heri Sopandi Kadis PUPR Baru, Kawal Kebijakan Infrastruktur Jimat-Akur

Lima Gagasan Heri Sopandi Kadis PUPR Baru, Kawal Kebijakan Infrastruktur Jimat-Akur
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, Heri Sopandi.
0 Komentar

Kelima, proyek Strategis yang telah ditetapkan di Perpres 87 Tahun 2021. Yaitu Pembangunan Jalan-Jalan baru seperti Lingkar Luar Kota Subang, Cilamaya– Patimban, Patimban-Pamanukan dan Serangpanjang Cipendeuy, belum berlanjut ketahapan konstruksi karena terkendala pembebasan lahan.

Heri terpilih sebagai Kadis PUPR tentu sudah menyiapkan ‘obat’ untuk menyelesaikan persoalan itu.

Persoalannya ada lima, solusi yang ditawarkan pun lima. Itulah yang disebut ide gagasannya.

Baca Juga:Tok! Popon Supriatin Terbukti Melanggar Pasal 378 KUHP, Tapi Tak DitahanTerungkap! Ternyata Ini Alasan UPI Pilih Pindahkan Kampusnya ke Jalancagak Subang

Pertama, optimalisasi pendanaan kepada program prioritas pembangunan infrastruktur melalui kolaborasi pendanaan. Yaitu APBD Kabupaten Subang, Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat dan Dana DAK dari APBN serta memaksimalkan CSR Perusahaan.

Akan dilakukan koordinasi dan lobi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Untuk mondorong dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kabupaten Subang untuk membiaya program infrastruktur prioritas.

Caranya melalui : Gala Diner Bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR Daerah Pemilihan Subang. Juga Pemetaan data kebutuhan pembangunan infrastruktur wilayah dengan keberadaan perusahaan.

“CSR perusahaan di lokasi tertentu membiayai kebutuhan infrastruktur wilayah dimana perusahaan berlokasi,” kata Heri.

Kedua, percepatan dan pemerataan serta meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur wilayah terutama jalan dan ketersediaan air minum bagi masyarakat.

Salah satunya, meningkatkan kualitas data masterplan pembangunan infrastruktur Kabupaten Subang.

Dalam masterplan ini sudah tertuang kebutuhan pembangunan infrastruktur per wilayah, urut prioritas dan jenis konstruksi yang harus dibangun serta prasarana penunjang lainnya.

Ketiga, percepatan penuntasan Revisi RTRW Kabupaten Subang, sehingga menjadi pedoman dalam penataan, pengendalian dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Subang.

Baca Juga:Pilah-pilih Sekolah: Fasilitas Hingga Ekstrakurikuler di SMK PGRI SubangSelain Bangun Kampus UPI di Subang, Juga Akan Berdiri Rumah Sakit Bertaraf Internasional

Misalnya melalui cara koordinasi dan komunikasi intensif kepada Pemerintah Pusat yang memiliki proyek strategis nasional dan kepada Pemerintah Provinsi yang memiliki proyek Rebana.

Keempat, melakukan revolusi mental dan membangun komunikasi bahagia di internal ASN Dinas PUPR. Salah satunya melalui kegiatan Capacity Building dengan mendatangkan motivator.

Solusi kelima, renegosiasi dan loby ulang dengan Perhutani dan PTPN dan diikat dengan MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Tujuannya untuk percepatan perijinan pelepasan hak lahan Perhutani atau PTPN bagi pembangunan untuk kepentingan masyarakat, dalam hal ini jalan-jalan baru yang sudah ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021.(ysp)

Laman:

1 2 3
0 Komentar