Alhamdulillah, Pria yang Jadi Tersangka Usai Membela Diri Saat Dibegal, Kini Bebas Murni

Alhamdulillah, Pria yang Jadi Tersangka Usai Membela Diri Saat Dibegal, Kini Bebas Murni
0 Komentar

VIRAL – Sempat viral seorang pria yang ajdi korban begal, Murtede alias Amaq Sinta (34) yang justru sebelumnya ditetapkan jadi tersangka pembunuhan, akhirnya bebas murni sebelum persidangan dimulai.

Hal tersebut diketahui usai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta, jawara yang menjadi korban begal namun sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka di Lombok Tengah.

Djoko Purwanto memaparkan, penghentian proses hukum Amaq Sinta itu setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda juga pakar hukum.

Baca Juga:Manfaat Dark Mode Chrome Laptop dan Android! Lengkap Cara MengaktifkannyaHukum Sikat Gigi saat Puasa di Pagi Hari dan Siang

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” jelas Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022) via Fajar.co.id

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara itu sesuai peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

Di samping itu, Amaq Sinta yang merupakan warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu mengaku ingin hidup normal seperti sebelum kejadiaan pembegalan tersebut.

“Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasa,” jelas Amaq Sinta di Praya, NTB, Sabtu (16/4/2022).

Dirinya menegaskan, membunuh kawanan begal tersebut dalam keadaan terpaksa, lantaran apabila dirinya tidak melawan, nyawanya akan melayang saat diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti.

Pada waktu itu dia hendak mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya di Kabupaten Lombok Timur.

“Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab. Jadi saya harus melawan,” jelasnya.

Baca Juga:Dua Bersaudara Dibekuk Polisi, Tanam Puluhan Pohon Ganja di RumahApakah Mama Rieta Bercerai Lagi? Gagal Mediasi, Begini Kata Humas PA Jaksel

Dirinya merasa gelisah saat ada di dalam jeruji besi, sebab ia memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit walaupun tidak ada luka.(Jni)

0 Komentar