“Hal ini tentu harus disikapi secara komprehenship oleh kita selaku leading sektor,” ungkap Tatang, Senin (25/4).
IPM Subang tahun 2021 yaitu 69,13. Sementara tahun 2020 IPM Subang yakni 68,95.
Menurutnya, upaya yang dilakukan biasa-biasa saja tidak akan mendongkrak kondisi ini secara signifikan. Tetapi perlu dilakukan terobosan kebijakan yang mengarah kepada akselerasi lulusan sehingga meningkatkan RLS sebagai indek penilaian IPM.
“Alhamdulillah berkat suport para pihak seperti BP4D dan pemerintah kecamatan ada peluang peningkatan lulusan kesetaraan melalui kebijakan anggaran kewilayahan. Ada alokasi untuk program kesetaraan 5 orang peserta per desa tahun 2022,” jelasnya.
Baca Juga:Lili Suherli Sangat Siap Bangun Konsolidasi Partai Demokrat Kabupaten KuninganJalan Pamanukan Diaspal, Bikers: Terima Kasih Ridwan Kamil
Tatang menyebut, jika alokasi anggaran ditingkatkan maka dapat dipastikan akan berdampak pada peningkatan RLS.
“Bila saja ke depan lebih ditingkatkan lagi alokasi kesetaraannya, maka dapat dipastikan akselerasi lulusan yang berdampak pada peningkatan RLS dapat menibgkat dengan cepat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung peningkatan IPM bidang pendidikan,” pungkasnya.(ysp/vry)