Nasional – Kementerian Agama mengabarkan telah merilis daftar nama calon jemaah haji reguler yang berangkat pada 2022.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemendag merilis daftar nama calon jemaah haji melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” ujar Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5).
Baca Juga:Hati-hati Mudik Jalur Laut, Gelombang Tinggi Hingga 6 MeterKabar Terbaru, Harga Minyak Dunia Semakin Melambung
Menurutnya, daftar nama calon jemaah haji 2022 juga dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera diproses.
Hilman menyampaikan proses verifikasi dilaksanakan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.
“Syaratnya mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19,” jelasnya.
Dia pun menghimbau jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022.
“Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ungkapnya.
Hilman mengungkapkan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia 2022 ini hanya 100.051 orang.
Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota haji khusus dan 1.901 petugas.
Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada 2020 tapi belum bisa berangkat pada 2022 ini.
Baca Juga:Anti Macet, Jalur Alternatif Menuju Puncak BogorBukan Cuma Santan, Menu Lebaran Sehat Berikut Ini Tak Kalah Enak
“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah haji yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” tutup Hilman. (jpnn/yni)