SUBANG-Pemkab Subang upayakan negosiasi kepada seluruh pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan Cipeundeuy-Serangpanjang. Upaya mediasi dan lobi agar pemilik lahan tidak keberatan lahannya digunakan untuk jalan umum Cipeundeuy-Serangpanjang.
Hal tersebut dikatakan Bupati Subang Kang Jimat saat meninjau titik lokasi pembangunan jalan Cipeundeuy-Serangpanjang itu. Jalan itu nantinya akan mampu mengurai kemacetan dan mempercepat akses distribusi barang dan orang dari arah Cipeundeuy menuju Serangpanjang.
Pengguna jalan nantinya tidak perlu memutar arah menuju jalancagak, karena akses akan lebih dekat dan cepat sepanjang 28 Km.
Baca Juga:Volume Sampah Meningkat Hingga 30 PersenKepala Desa Ciasem Baru Kucurkan Dana Rp100 Juta Modal Awal Kembangkan BUMDes
Untuk memperlancar agenda pembangunan jalan itu. Kades Cintamekar Kecamatan Serangpanjang Suherlan, membantah adanya penolakan dari warga menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan Cipeundeuy-Serangpanjang.
Dia mengatakan, para pemilik tanah yang lahannya terdampak proyek Jalan Cipeundeuy – Serangpanjang kebanyakan warga luar Subang, di antaranya Jakarta dan Bandung. Status seluruh tanah tersebut, adalah tanah negara bebas, meskipun ada beberapa yang sudah sertipikat.
Suherlan juga menyebut, di antara tanah yang dihibahkan untuk proyek Jalan Cipeundeuy – Serangpanjang itu ada yang punya beberapa pejabat.
“Kebanyakan lahan yang dihibahkan untuk Jalan Cipeundeuy – Serangpanjang ini punya orang luar Subang. Ada yang orang Jakarta, Bandung, dan lainnya. Status tanahnya semuanya tanah negara bebas, tapi ada beberapa yang sudah sertipikat, tapi pemiliknya bersedia menghibahkan. Tanah yang Pak Bupati Jimat dan Pak Jenderal Topik anggota dewan juga ada yang dihibahkan untuk kepentingan jalan itu,” tuturnya.
Sepengetahuan Suherlan, dalam proses menghibahkan lahan di wilayah desanya tersebut, tidak ada ganti rugi atau kompensasi.
“Itu kan hibah pak, tadinya tanah negara, jadi langsung diberikan sama yang punyanya saat diminta untuk pembangunan jalan dan enggak ada yang menolak,” pungkasnya.
Senada dengan Kades Cintamekar Suherlan, Camat Cipeundeuy, H Heri Hermansyah menegaskan, di wilayahnya tidak ada warga yang menolak membebaskan lahannya untuk digunakan proyek Jalan Cipeundeuy – Serangpanjang.
Baca Juga:TMMD Ke-113, Jalur Lingkar Timur Segera TerwujudNyata Kembangkan UMKM, Sandiaga Didukung Emak-Emak
“Kalau di wilayah saya enggak ada warga yang menolak,” ucap Heri.
Selain mengedepankan upaya lobi dan mediasi, Pemkab Subang juga akan membuat jalur alternatif jalan Cipeudeuy-Serangpanjang tersebut. Karena manfaat dan dampak positif kedepan akan terasa oleh masyarakat bila jalan itu sudah realisasi.(dan/ysp)