Anti Ribet! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Tanpa Antre

Anti Ribet! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Tanpa Antre
Anti Ribet! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Tanpa Antre
0 Komentar

Nasional – BPJS Kesehatan adalah jaminan sosial yang diurus oleh pemerintah agar bisa digunakan masyarakat luas untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat hanya perlu membayar iuran setiap bulannya berdasarkan kelas layanan yang diambil.

Kemudian, bagi masyarakat yang tidak mampu, iurannya akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan sosial.

Baca Juga:Simak! Daftar Tunggu Haji di Daerah Berikut Mencapai 19 TahunKabar Terbaru, PermenPAN-RB Tentang Penyediaan PPPK 2022 : Pelamar Prioritas Tidak Dites Kembali, Begini Kriterianya

Dewasa ini kepesertaan BPJS Kesehatan adalah hal yang wajib. Artinya, seluruh warga Indonesia wajib mendaftar atau dengan kata lain wajib menjadi pesertanya.

Jika kamu belum sempat menjadi anggota BPJS Kesehatan, tidak perlu cemas. Sekarang ada cara mudahnya untuk mendaftar BPJS Kesehatan tanpa perlu antre, yaitu dilakukan secara online.

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online akan mempermudah calon peserta karena kamu hanya perlu memakai smartphone kamu via aplikasi Mobile JKN.

Masyarakat sekarang juga tidak perlu lagi antre dan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut penjelasannya langkah-langkahnya:

Anti Ribet! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Tanpa Antre

Dengan memakai aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di ponsel via Google PlayStore dan AppStore kamu dapat daftar BPJS secara online.

Dengan memakai aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai fitur yang dapat memudahkan peserta BPJS dalam membutuhkan layanan kesehatan, seperti skrining kesehatan dan konsultasi dokter.

Hal yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online yaitu mulai dari nomor ponsel, alamat email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:Lockdown China Diringankan, Harga Minyak Mentah Sedikit MelambungAneka Kreasi Resep Udang Goreng Tepung, Lezat dan Bikin Nagih

Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:

  • Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik “Daftar”
  • Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
  • Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik “Setuju”
  • Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
  • Isi data diri, lalu klik “Selanjutnya”
  • Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
  • Masukkan alamat email yang aktif, klik “Simpan”
  • Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan
  • Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN
  • Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
0 Komentar