SUBANG-Ratusan warga Desa Cikujang akhirnya menerima sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Siatematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.
Secara simbolis Bupati Subang H. Ruhimat menyerahkan kepada warga Desa Cikujang di Bale Desa Cikujang, Rabu (1/6).
Target PTSL sebanyak 5600 bidang. Pada tahap ini, sertipikat yang diserahkan berjumlah 600 lembar sertipikat.
Baca Juga:Organisasi Angkatan Darat Purwakarta Dukung Ambu Anne di Pilkada 2024Peringatan HUT Pamanukan ke-112 Akan Digelar Meriah
Kepala Desa Cikujang Rodiah menyampaikan, 5600 bidang tanah yang telah memenuhi target menjadi bukti keberhasilan bersama semua pihak di bidang pertanahan.
“Keberhasilan ini bukan keberhasilan seseorang, keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama.” tambahnya.
Selain itu, Kades Cikujang berterima kasih atas dorongan dan bantuan Bupati Ruhimat sehingga pembangunan di Cikujang dapat berjalan sesuai harapan.
“Terima kasih pak bupati. Alhamdulillah 2100 meter jalan rusak berat, berkat dorongan pak bupati, berkat perhatian pak bupati ka warga Desa Cikujang, dari 2100 Meter jalan yang rusak, sekarang mengerucut tinggal 400 meter lagi. Terimakasih pak bupati, semoga diberikan kasehatan,” tuturnya.
Bupati mengatakan, nama pemerintah dan pribadi kepada BPN yang telah memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang legalitas sertipikat tanah.
“Dengan sertipikat, menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah dan tidak akan terjadi permasalahan. Terima kasih BPN yang sudah menginisiasi masyarakat saya untuk diberikan sertipikat untuk menjadi pondasi kekuatan hukum bidang agraria,” jelasnya.
Selain itu, bupati menyampaikan, Cikujang menjadi satu desa yang mampu memenuhi target PTSL dan mengapresiasi semua pihak yang membantu terpenuhinya target tersebut.
Baca Juga:Inilah Bocoran Terbaru Spesifikasi Samsung Galaxy Z Flip4Inilah 4 Manfaat Buah Durian Untuk Kesehatan
“Terima kasih pak RT, telah memenuhi kebutuhan dan membantu warga memiliki sertipikat,” ujarnya.(dan/ysp)