JPN Kejaksaan Negeri Purwakarta Diharapkan Lebih Memahami Terkait Kegiatan Pemanfaatan Tanah untuk Kepentingan Umum

JPN Kejaksaan Negeri Purwakarta Diharapkan Lebih Memahami Terkait Kegiatan Pemanfaatan Tanah untuk Kepentingan Umum
JPN Kejari Purwakarta melalui Kasi Datun saat mengikuti kegiatan IHT pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
0 Komentar

Hadir sebagai pemateri dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ir. Embun Sari, M.Si.

“Kegiatan IHT ini diikuti oleh Jaksa Pengacara Negara di Kejari dan Kejati seluruh Indonesia. IHT ini digelar secara daring diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dibuka langsung oleh JAM Datun RI, Ferri Wibisono,” kata Subhan kepada wartawan usai kegiatan.

Disebutkannya, JPN yang mengikuti IHT ini diharapkan mampu dan memahami materi yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN terkait pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Sebab, kata dia, berbagai masalah terkait pemanfaatan tanah untuk umum ke depannya bisa lebih mudah dalam penyelesaiannya.

Baca Juga:DLH Mintai Keterangan Dua Pelaku Pencemaran Sungai, Terancam Hukuman PidanaBukan Hanya Infrastruktur, TMMD Ke-113 Juga Mengajak SDM Pelajar dan Masyarakat Melek Bahaya Narkoba 

“Dengan mengikuti IHT ini diharapkan para JPN lebih memahami terkait kegiatan pemanfaatan tanah untuk kepentingan umum. Termasuk berbagai masalah dan penyelesaiannya,” ujar Subhan.(add/sep)

0 Komentar