DPC Peradi Kabupaten Purwakarta Menjadikan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu Sebagai Skala Prioritas

DPC Peradi Kabupaten Purwakarta Menjadikan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu Sebagai Skala Prioritas
Bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu menjadi skala prioritas DPC Peradi Kabupaten Purwakarta ke depannya.
0 Komentar

PURWAKARTA-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Purwakarta Dulnasir, SH., MH., menegaskan, bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu menjadi program yang paling esensial bagi seluruh anggotanya.

Hal tersebut disampaikan Dulnasir pada acara halalbihalal sekaligus rapat kerja DPC Peradi Kabupaten Purwakarta yang digelar di Aula Janani Hotel Harper By Aston Purwakarta, Jl. Raya Bungursari No. 122, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Rabu (1/6).

“Agenda rapat kerja kali ini adalah mempertegas program bantuan hukum khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu. Ini menjadi skala prioritas bagi seluruh anggota. Selain itu, kami membuka peluang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menjadi advokat,” kata Dulnasir kepada wartawan.

Baca Juga:Emmeril Khan Anak Ridwan Kamil Dinyatakan Meninggal Dunia, Keluarga Sudah IkhlasLepas Keberangkatan Calon Haji, Wabup Subang Ajak Doakan Eril Putra Sulung Ridwan Kamil

Terkait peningkatan kompetensi advokat, kata Dulnasir, juga menjadi program utama Peradi ke depan.

“Kami akan menggelar semacam diklat (pendidikan dan pelatihan, red) setiap tiga bulan terkait pemantapan tingkat profesional, baik itu kode etik dan lain sebagainya. Karena saat ini banyak advokat yang barangkali khawatir melenceng dari dunia profesinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Dulnasir menegaskan, anggota Peradi tidak boleh pilih-pilih kasus, terutama yang berkaitan dengan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

“Kami mengawasi dengan ketat. Mau kasusnya ringan atau berat tetap harus dihadapi. Adapun bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu. Itu menjadi syarat utama untuk mendapatkan pelayanan bantuan hukum,” ucapnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPC Peradi Purwakarta yang juga advokat senior Drs. H. Entis Sutisna, SH., MM. Dirinya menyebutkan, agenda halalbihalal ini menjadi momen untuk mempertegas kekompakan di antara anggota Peradi.

“Ada banyak hal yang kami bahas melalui kegiatan ini. Di antaranya, mendengarkan masukan dari seluruh anggota terkait kiprah Peradi di masyarakat ke depannya. Masukan-masukan tersebut kami susun untuk program Peradi, baik internal maupun untuk masyarakat,” kata Haji Entis, panggilan akrabnya.(add/sep)

0 Komentar