Dengan demikian, pihak kepolisian dari Polda Jabar meminta bersabar untuk publik Indonesia yang hingga saat ini masih menunggu kejelasan dari kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
“Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis, maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya. Hal tersebut menggangu jalannya penyelidikan dan penyidikan, hingga akan menjadi informasi yang menyesatkan publik. Saya mengimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini, agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar,” tukas Ibrahim.(idr/vry)