SUBANG-Bupati Subang, H Ruhimat hadir dalam Acara Rapat Penyerahan Laporan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021, di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/6).
Rapat ini adalah penyerahan hasil pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan oleh BPK Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi dengan hasil Kabupaten Subang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Keempat Kalinya secara berturut-turut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, S.E.,M.M.,Ak.,CPA.,CSFA, dalam sambutannya menyampaikan, pemeriksaan yang telah dilakukan, bertujuan untuk memberikan opini.
Baca Juga:Elita-Farah Mencuat di Koalisi Indonesia Bersatu ?Viral di Medsos, Kapolsek Turun Tangan Damaikan Rumah Sakit Citra Sari Husada vs Kades
“Untuk Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
Arif menambahkan, Opini WTP adalah predikat terbaik hasil pemeriksaan BPK, namun tetap terdapat rekomendasi dari BPK yang selambat-lambatnya harus ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah LHP diterima.
Pada kesempatan tersebut, Kang Jimat menyampaikan rasa syukur atas predikat WTP yang kembali diraih oleh Kabupaten Subang.
“Alhamdulillah, tidak sia sia tadi saya berdoa di mushola BPK. Tentunya ini adalah anugerah, baik bagi aparat pemerintahan maupun masyarakat Subang,” katanya.
Kang Jimat menambahkan, dengan diraihnya Opini WTP, dirinya yakin seluruh aparat memiliki itikad dalam menjalankan tanggung jawab sesuai tupoksinya masing-masing.
“Insya Allah dalam hal untuk menjalankan roda pemerintahan, kami beserta jajaran memiliki itikad untuk menanamkan bagaimana tanggung jawab sebagai petugas pelayan masyarakat. Saya yakin dan optimis semua aparat di Kabupaten Subang sudah memiliki kesadaran untuk mempertanggung jawabkan tupoksinya masing-masing,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Kang Jimat mengucapkan terima kasih kepada BPK dan berharap agar terus memberi masukan untuk perbaikan di Kabupaten Subang. “Kami masih membutuhkan input, masukan dan bimbingan dari BPK, demi hari esok Subang yang lebih baik. Terima kasih atas kepercayaan kepada Kabupaten Subang untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Subang baru dapat WTP empat kali,” kata Kang Jimat dengan bahagia.
Baca Juga:Harga Cabai di Karawang Tambah PedasBerharap Perubahan di Pamanukan, Kades Soroti Persoalan Infrastruktur
Usai mengikuti Rapat Penyerahan Opini BPK, Kang Jimat menyatakan, apa yang diraih saat ini adalah anugerah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang. Kang Jimat bertekad, tradisi WTP harus diteruskan.