Kronologi Pencabulan Santriwati Pondok Pesantren di Depok

Kronologi Pencabulan Santriwati Pondok Pesantren di Depok
0 Komentar

JAKARTA– Tak habis pikir, 4 pengajar atau Ustaz dan 1 orang kakak kelas di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok Jawa Barat diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Megawati, selaku kuasa hukum korban saat datang ke Polda Metro Jaya dalam mendampingi pemeriksaan korban pencabulan tersebut.

Menurut Megawati, karena di antara korban ada yang yatim piatu, mereka takut untuk melapor ke polisi.

Baca Juga:Bertemu Zelenskyy, Jokowi Tawarkan Diri untuk Sampaikan Pesan ke PutinWarga Pesimis Pembangunan Mal Pelayanan Publik Tepat Waktu,  Pelaksana Minta Tambahan Waktu

Selain itu ada juga korban yang berorangtua. Hanya saja, katanya, pikiran korban khawatir orang tua mereka ada utang budi terhadap pesantren itu.

“Mereka merasa wajar enggak ya melaporkan hal itu sedangkan mereka sudah dikasih fasilitas gratis di sekolah itu,” buka Megawati, kuasa hukum korban kepada wartawan.

Megawati juga mengatakan, dari 11 orang yang menjadi korban pencabulan, yang berani untuk angkat bicara hanya 5 orang, dan sekarang yang baru diperiksa tiga orang.

Katanya, satu korban lainnya bahkan dikabarkan tengah dalam kondisi tak sehat, setelah dijemput oleh kerabatnya beberapa hari lalu.

Megawati menjelaskan, kasus ini sudah ketahuan seminggu yang lalu. Sedangkan kronologinya, juga baru diketahui setelah ada seorang wali murid atau orangtua menelepon.

“Telepon ke kita bahwa ada kasus pencabulan, pelecehan atau pemerkosaan itu menurut orang tua.

“Saya mendatangi rumah orang tuanya, kita tanya ke korban-korban dan hari itu kita berkumpul dengan 3 korban dulu atas nama inisial A, T, dan R,” jelas Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 JuliWarga Subang Lebih Pilih Kambing Dibanding Sapi untuk Kurban, Ini Alasannya

Lalu Megawati melakukan sesi wawancara dengan merekam pengakuan korban. Katanya, memag ada unsur yang mengarah ke tindakan pencabulan.

“Jadi dari 3 korban itu saya kumpulkan bukti-bukti dan saya mendengarkan kronologinya itu seperti apa dan saya sudah merekam rekaman wawancara saya dengan korban, ternyata memang ada unsur untuk pelecehan, pencabulan dan pemerkosaan itu menurut kita dan belum lakukan visum,” tambahnya.

Megawati mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi saat korban sedang bermain dan dipanggil ke sebuah ruangan.

“Dilakukannya jadi satu ruangan itu hanya 5 santriwati, tapi dicampur ada yang kelas 2 ada yang kelas 3 ada yang kelas 4,” lanjut Megawati.

0 Komentar